STRATEGINEWS.id, Medan — Pegawai PT Pelindo yang merangkap sebagai Kepala RSU Prima Husada Cipta (PHC) Medan, dr SA, dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap dua tenaga kerja kesehatan yang merupakan bawahannya, SK (37) dan TKD (30).
Akibat perbuatan tidak senonoh itu, manajemen PT RSU PHC Medan menonaktifkan dr SA sebagai kepala RSU PHC yang berada di Jalan Kapten R Sulian, Belawan, dan dua tenaga kerja kesehatann yang menjadi korban pelecehan seksual telah melapor ke polisi.
Keterangan yang diperoleh, Jumat (3/10/2025), dua tenaga kerja kesehatan yang menjadi korban pececehan seksual telah melapor ke polisi dengan bukti laporan Nomor: STTLP/780/X/2025/SPK TERPADU tertanggal 2 Oktober 2025 atas nama SK, dan STTLP/778/X/2025/SPK TERPADU tertanggal 2 Oktober 2025 atas nama TKD.
Corporate Secretary PT PHCM, Devi, didampingi Plt Kepala RSU PHC Medan, dr Ausvin, dan SVP SPI Baihaki, Jumat (3/10/2025), menyampaikan, PT PHCM mengakui telah menerima laporan dugaan pelecehan seksual yang disampaikan dua orang tenaga kesehatan di RSU PHC Medan.
Sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan, kata Devi, manajemen telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara dr SA dari jabatan kepala RSU PHC Medan guna menjaga independensi dan obyektivitas proses investigasi dan penyelidikan.
“PT PHCM telah membentuk tim investigasi mandiri yang bertugas melakukan pendalaman fakta secara internal, dengan tetap mengutamakan prinsip kehati-hatian, kerahasiaan, serta sesuai aturan
perusahaan,” ujarnya.
PT PHCM berkomitmen selama proses investigasi berlangsung, seluruh pelayanan kesehatan di RSU PHC Medan tetap berjalan normal dan tidak terganggu oleh isu yang beredar.
“Kami meminta seluruh pihak untuk menghormati proses investigasi yang sedang berjalan, baik secara internal maupun jika nantinya dilakukan aparat penegak hukum,” katanya.
Klarifikasi ini disampaikan agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat dan sebagai wujud komitmen PT PHCM dalam menjaga transparansi serta profesionalisme pelayanan kesehatan, seperti dikutip dari medanbisnisdaily.com, Sabtu (4/10/2025) siang.
(KTS/rel)








