BKN Setuju, Bupati Vera Akan Lantik Eselon II Di Donggala

Bupati Vera Elena Laruni

Strateginews.Id, Donggala – Kabar pelantikan dan rotasi sejumlah pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah, mulai santer terdengar. Bupati Donggala Vera Elena Laruni bersiap untuk segera melakukan pelantikan pejabatnya.

Berangkat ke Jakarta, Bupati Donggala bertemu Kepala BKN RI. Pemkab Donggala secara resmi mengajukan surat permohonan Persetujuan Teknis (Pertek) untuk pelaksanaan pelantikan pejabat.

Surat permohonan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, kepada Kepala BKN RI, Zudan Arif, di kantor BKN RI di Jakarta, Jum’at (23/5/2025).

Menurut Bupati Vera, langkah ini diambil untuk mempercepat proses perombakan pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten Donggala saat ini.

“Perombakan pejabat eselon II di lingkup Pemkab Donggala merupakan bagian dari penyegaran struktur birokrasi pemerintahan,” Tegasnya.

Selain permohonan Pertek dan permohonan pengusulan pelantikan, Bupati Vera juga melakukan permohonan mekanisme job fit bagi eselon II di lingkup Pemkab Donggala.

“Mekanisme job fit eselon II yang akan  dilaksanakan, kami pastikan mengedepankan profesionalisme, berdasarkan kompetensi, pengalaman, dan nilai-nilai yang dimiliki dalam bekerja,” Kata Vera.

Setelah surat permohonan pengusulan pelantikan mendapat persetujuan dari Kepala BKN lanjut Vera menyatakan, dalam waktu dekat Pemkab Donggala akan melakukan perombakan birokrasi. Kalau sudah turun persetujuan dari BKN, kita sudah jalan (seleksi dan pelantikan).

Di jelaskannya, di tahap awal dilakukan perombakan jabatan untuk eselon II. Tujuannya untuk mengoptimalkan program-program yang dijalankan agar selaras dengan visi misi Vera – Taufik Burhan, yang sudah tertuang dalam RPJMD Kabupaten Donggala.

“Setelah pelantikan eselon II, barulah pejabat setingkat di bawahnya akan dilantik sesuai kompetensinya masing-masing,” Tukas Vera.

DAD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *