STRATEGINEWS.id, Medan — Tim gabungan TNI-Polri berhasil menggerebek lima lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba di Sumatra Utara, Jumat (3/1/2025), melibatkan 220 personel dari Kodam I/BB dan Polda Sumatra Utara.
Adapun tiga lokasi penggerebekan berada di Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, dan dua lokasi lainnya terletak di Desa Kuala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita berbagai barang bukti, antara lain narkoba jenis ganja, alat isap sabu, serta barang-barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan, melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyampaikan, penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat yang melaporkan adanya dugaan peredaran narkoba di daerah tersebut.
“Operasi gabungan ini merupakan langkah progresif dan upaya maksimal dalam memberantas peredaran narkoba. Polisi dan TNI akan terus berkoordinasi dan bersinergi untuk mempersempit ruang gerak para pengedar narkoba,” ujar Hadi, mantan Wadirlantas Polda Kalteng ini, Sabtu (4/1/2025).
Seusai operasi, seluruh bangunan yang digunakan sebagai tempat peredaran narkoba diratakan dan dimusnahkan. Selain itu, barang bukti narkoba yang disita diserahkan ke Polda Sumut untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Operasi ini merupakan bagian dari upaya terus-menerus untuk memerangi peredaran narkoba di wilayah Sumut, serta memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan narkoba. Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk terus bergandengan tangan bersama Polri dan TNI serta bekerja sama dalam memberantas peredaran narkoba,” tukasnya, seperti dikutip dari medanbisnisdaily.com, Sabtu (4/1/2025) malam.
(KTS/rel)








