Hukum  

Kasus Pemukulan Mahasiswa Papua, Polda NTT Periksa 5 Orang Ormas Garuda

Foto Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Ariasandy

STRATEGINEWS.id, Kupang – Lima orang Ormas Garuda yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap sejumlah mahasiswa asal Papua saat melakukan aksi demo di Kupang, Jumad (1/12/23), akhirnya diperiksa pihak Direskrimum Polda NTT.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy membenarkan, pelaku pemukulan yang diperiksa berasal dari ormas Garuda.

Menurut Ariasandy, setelah kejadian pada 1 Desember kemarin, Kapolda NTT Irjen Johanis Asadoma langsung memerintahkan Direskrimum agar segera memanggil dan memeriksa ormas Garuda sesuai beberapa alat bukti dan berdasarkan informasi yang ada.

“Jadi saat itu, lima orang dari Ormas Garuda sudah diinterogasi awal pada Sabtu, 2 Desember 2023,” kata Kombes Ariasandy, Senin (4/12/2023).

Dirinya menerangkan, pemeriksaan lanjutan akan dilakukan pada Rabu (6/12). Pemeriksaan terhadap lima pelaku sesuai barang bukti video yang memperlihatkan para pelaku memukul mahasiswa, termasuk adanya laporan dari Polresta Kupang Kota.

“ Yang buat LP (laporan polisi) itu Polresta Kupang Kota dan dilimpahkan ke Polda, sehingga ditangani oleh Direskrimum Polda NTT,” katanya.

Dikatakannya, Polda NTT sudah membangun koordinasi dengan Polda Papua dan stasiun televisi nasional bahwa kasus tersebut sudah ada penanganan lanjutan. “Sehingga dalam running teks akan ditampilkan soal perkembangan penanganan di sini,” jelasnya.

Bagi Ariasandy, siapapun yang mengemukakan pendapat di muka umum, dilindungi oleh undang – undang.

” Siapapun kita harus menghormati. Jangan sampai adanya gangguan, intimidasi dan perbuatan pidana,” ungkapnya.

Sebelumnya Kapolda NTT, Irjen Johanis Asadoma secara tegas mengecam keras tindakan kekerasan Ormas Kupang terhadap mahasiswa Papua dan berjanji akan menindak tegas secara hukum para pelakunya.

( Odam/NTT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *