Poldasu periksa terduga pelaku penistaan agama dan ujaran kebencian

 

STRATEGINEWS.id, Medan — Penyidik Siber Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut (Poldasu) tengah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku penistaan agama dan ujaran kebencian yang disebarkan melalui media sosial (medsos).

“Terduga pelaku berinisial L. Penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan serta gelar perkara atas kasus dugaan ujaran kebencian itu,” kata Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (27/11/2023).

Juru bicara Poldasu itu menerangkan, terduga pelaku ujaran kebencian itu berdomisili di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat. “Terhadap yang bersangkutan diamankan di wilayah Toba, Sumut,” terangnya.

Pada kesempatan itu, Hadi mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video dugaan ujaran kebencian tersebut. “Konten itu mengandung muatan sensitif ujaran kebencian,” imbaunya, seperti dikutip dari Waspada.co.id, Rabu (29/11/2023).

Sebelumnya, pengguna medsos dihebohkan aksi laki-laki yang diduga menyebarkan ujaran kebencian saat berada di salah satu warung.

Dari rekaman video yang didapat, laki-laki yang mengenakan baju kaos warna kuning itu berkata agar Israel menghabisi rumah sakit Indonesia, Palestina.

“Sikit-sikit agama (Palestina-red). Itu habisi itu umat Musxxx,” ujarnya, sembari mengaku berasal dari Sumatra. Bahkan, laki-laki itu juga diduga melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW melalui akun Tiktok.

(KTS/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *