Golkar Donggala Incar Unsur Pimpinan DPRD

Konsolidasi pembekalan Caleg DPD Partai Golkar Kab. Donggala.

STRATEGINEWS.Id,  Donggala – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Donggala optimis mengembalikan kejayaan dengan mengambil alih unsur pimpinan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPD Partai Golkar Donggala, Subhi, saat berbincang Bersama awak media usai sidang paripurna DPRD Kabupaten Donggala di ruang sidang utama pada Selasa (10/10/23).

Subhi mengatakan bahwa pada dasarnya, Partai Golkar di Donggala di Pemilu tahun 2024 optimis akan memenangkan perolehan suara dengan target minimal 5 kursi dan maksimal 7 kursi di parlemen nanti.

“Sudah lama Golkar Donggala tertidur, dan sudah saatnya mengembalikan kejayaan Donggala dengan merebut kursi unsur pimpinan dewan pada Pemilu 2024 mendatang,” ucapnya.

Politisi Partai Golkar Donggala yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Donggala 4 Dampelas, Sojol dan Sojol Utara ini menegaskan, rasa optimisnya karena didukung dan bergabungnya Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Donggala, Rahmad M. Arsyad di Partai Golkar.

“Bergabungnya Ketua Kadin dapat meningkatkan semangat kader-kader Partai Golkar untuk meraih suara di dapil masing-masing,” jelasnya.

Kemudian, kata dia, Dirinya sebagai Pimpinan Partai Golkar Kabupaten Donggala tentu merasa optimis dan memiliki semangat yang sangat besar untuk mengembalikan kejayaan Partai Golkar di Kabupaten Donggala. “Tentunya, demi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan Kabupaten Donggala”

Disinggung terkait siapa yang akan diusung oleh Golkar pada Pilkada 2024 mendatang, Ketua Fraksi Golkar DPRD Donggala itu menyampaikan bahwa soal usungan Partai Golkar untuk Pilkada 2024 masih belum pasti. Hingga saat ini, hanya Ketua Kadin yang muncul sebagai kandidat potensial.

“Tapi, semua keputusan ada di tangan pimpinan, baik DPD 1 maupun DPP. Ketua Kadin, yaitu Rahmat M. Arsad, kemungkinan besar akan diusung sebagai calon Bupati,” ungkapnya.

“Namun, saya tidak bisa menjamin karena keputusan tersebut bukan wewenang kami, itu sepenuhnya menjadi keputusan dewan pimpinan pusat.” Pungkasnya.

Tim Liputan Strateginews.Id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *