Diduga lakukan pemerasan, 2 oknum wartawan dibekuk Polsek Medan Tembung

STRATEGINEWS.id, Medan — Unit Reskrim Polsek Medan Tembung meringkus dua oknum wartawan yang diduga melakukan tindakan pemerasan di Bandar Kupie Jalan Letda Sudjono, Medan Tembung, Kota Medan, Sumatra Utara, Kamis, 16 Juli 2026, sekitar pukul 11.00 WIB.

Berdasarkan laporan dan informasi yang diterima, kedua oknum berinisial I (55) dan JB (60), diduga meminta sejumlah uang kepada korban, dengan dugaan mengancam akan menyebarkan berita yang tidak benar terkait dengan pekerjaan yang dijalani korban.

Setelah menerima laporan, tim Unit Reskrim Polsek Medan Tembung segera bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk kedua orang tersebut beserta barang bukti di Jalan Letda Sudjono, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung.

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan SH MH, menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan kriminal, termasuk pemerasan yang dilakukan dengan cara mengatasnamakan profesi tertentu.

“Setiap orang yang melanggar hukum akan kami proses sesuai aturan yang berlaku tanpa terkecuali. Profesi tidak boleh dijadikan tameng untuk merugikan orang lain,” tegasnya.

Kedua oknum tersebut diperiksa lebih lanjut di Mapolsek Medan Tembung, seperti dikutip dari ibnnews.co.id, Senin (20/7/2026) malam.

(KTS/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *