Daerah  

Pemprov Sumut kumpulkan semua kendaraan dinas, cek pajak dan adm selama sepekan

Foto: Pemprov Sumut melakukan pemeriksaan kendaraan dinas di Lapangan Astaka.

STRATEGINEWS.id, Medan — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Utara (Sumut) memastikan seluruh kelengkapan administrasi (adm), termasuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kendaraan dinas, tertib dan sesuai ketentuan. Untuk itu, seluruh kendaraan dinas dikumpulkan di Lapangan Astaka, Senin (18/5/2026).

Pemeriksaan diawali dengan apel yang dipimpin langsung Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut, Sulaiman Harahap. Kegiatan ini direncanakan berlangsung selama sepekan hingga 25 Mei 2026.

Sulaiman Harahap mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan memastikan kendaraan dinas milik Pemprov Sumut dan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tertib adm dan taat pajak.

“Kegiatan ini sesuai arahan Gubernur. Kita ingin memastikan aset kita, khususnya kendaraan yang masih bisa beroperasi. Kemudian kita juga ingin mengetahui siapa yang menggunakannya,” ujarnya dalam sambutan.

Sulaiman yang juga menjabat sebagai Inspektur Daerah Provinsi Sumut menambahkan, pemeriksaan juga akan menyisir aset-aset daerah melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ada.

“Kami juga ingin aset-aset ini terpelihara dengan baik dan dimaksimalkan untuk mendukung tugas Pemprov Sumut. Yang di luar kota juga akan diperiksa melalui UPT sehingga kita memiliki data terbaru,” ucapnya.

Ia menegaskan, bagi kendaraan yang diketahui belum menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan bermotor, Pemprov Sumut akan melakukan penahanan sementara hingga kewajiban tersebut dipenuhi.

“Kami akan lakukan penahanan terhadap kendaraan yang belum selesai administrasi pajaknya. Setelah itu selesai, baru kami kembalikan ke dinasnya,” kata Sulaiman.

Sementara itu, agenda ini disebut bukan kegiatan mendadak. Beberapa waktu sebelumnya, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut telah merencanakan pemeriksaan terhadap aset bergerak, termasuk kendaraan milik Pemprov Sumut.

Kepala BKAD Sumut, Timur Tumanggor, menyebutkan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan penggunaan kendaraan yang merupakan aset pemerintah daerah, seperti dikutip dari mistar.id, Selasa (19/5/2026) sore.

(KTS/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *