Opini  

Kereta Bertabrakan, Kecelakan Yang Guncang Kepercayaan Harus Ada Yang Bertanggung Jawab?

Foto istimewa

Oleh: Achmad Nur Hidayat – Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta

Pertanyaan publik setelah kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur bukan hanya “mengapa tabrakan bisa terjadi?”, tetapi “siapa yang harus bertanggung jawab ketika sistem keselamatan gagal melindungi penumpang?”

Kecelakaan kereta api tidak boleh dipandang sebagai insiden teknis semata. Ia adalah cermin dari tata kelola keselamatan, kesiapan teknologi, disiplin operasional, dan akuntabilitas manajemen.

Menurut saya, jajaran direksi KAI harus bertanggung jawab. Tanggung jawab itu tidak cukup berupa permintaan maaf, tetapi harus diwujudkan dalam audit keselamatan menyeluruh, pembukaan informasi kepada publik, kompensasi korban, evaluasi manajemen risiko, dan bila ditemukan kelalaian sistemik, pencopotan pejabat terkait sampai level direksi.

Kecelakaan yang Mengguncang Kepercayaan

Insiden di Bekasi Timur terjadi pada Senin malam, 27 April 2026. KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir menuju Surabaya Pasarturi dilaporkan menabrak rangkaian KRL Commuter Line di area Stasiun Bekasi Timur.

Informasi awal menyebut gangguan bermula ketika KRL mengalami insiden di sekitar perlintasan Bulak Kapal, lalu rangkaian berhenti dan kemudian tertabrak kereta jarak jauh dari belakang.

Kronologi final tetap harus menunggu investigasi resmi, tetapi fakta bahwa dua layanan kereta berada dalam situasi berbahaya di lintas padat sudah cukup menjadi alarm besar bagi publik.

Kereta api adalah transportasi kepercayaan.

Setiap hari, jutaan orang menyerahkan keselamatan, waktu, pekerjaan, dan keluarganya kepada sistem perkeretaapian.

Ketika sistem itu gagal, kerugiannya bukan hanya kerusakan sarana atau keterlambatan perjalanan.

Yang lebih mahal adalah runtuhnya rasa aman masyarakat.

Analogi Dapur Restoran

Bayangkan sebuah restoran besar yang melayani ribuan orang setiap hari.

Jika seorang pelanggan keracunan, pemilik restoran tidak bisa hanya menyalahkan koki yang sedang bertugas.

Ia harus memeriksa bahan makanan, kebersihan dapur, suhu penyimpanan, pelatihan pegawai, sampai standar inspeksi.

Bila dapurnya dikelola dengan standar longgar, maka tanggung jawab naik ke pengelola tertinggi.

Begitu pula kereta api. Masinis, petugas sinyal, petugas stasiun, dan pengatur perjalanan memang bagian penting dari sistem.

Namun mereka bekerja dalam desain kebijakan yang ditetapkan manajemen.

Jika sebuah gangguan kecil bisa berubah menjadi tabrakan besar, maka yang harus diperiksa bukan hanya petugas lapangan, melainkan desain keselamatan yang dibuat, dibiayai, dan diawasi direksi.

Jangan Berhenti pada Kesalahan Teknis

Kecelakaan besar jarang disebabkan satu faktor tunggal.

Biasanya ada rangkaian kelalaian kecil yang bertemu pada saat yang sama: komunikasi terlambat, sinyal tidak cukup protektif, prosedur darurat tidak berjalan, atau sistem kendali tidak memberi pagar pengaman berlapis.

Oleh Karena itu, publik tidak boleh disuguhi jawaban sempit bahwa insiden hanya akibat gangguan di perlintasan atau kesalahan satu petugas.

Pertanyaan yang harus dijawab adalah: apakah sistem kendali kereta mampu mencegah kereta lain memasuki zona berbahaya?

Apakah ada proteksi otomatis ketika satu rangkaian berhenti mendadak?

Apakah komunikasi antara masinis, pusat kendali, dan stasiun berjalan dalam hitungan detik?

Apakah skenario darurat pernah diuji secara serius di lintas sepadat Jabodetabek?

Keselamatan modern tidak boleh bergantung pada satu orang, satu radio, atau satu instruksi manual. Sistem harus memiliki pagar berlapis.

Tanggung Jawab Direksi

Dalam perusahaan transportasi publik seperti KAI, direksi bukan sekadar pengelola bisnis.

Mereka adalah penjaga mandat keselamatan rakyat. Mereka mengatur anggaran, teknologi, standar operasi, pelatihan, pengawasan, dan budaya kerja.

Maka ketika kecelakaan terjadi, tanggung jawab tidak boleh berhenti pada permintaan maaf.

Direksi KAI harus membuka kronologi resmi berbasis waktu, mulai dari gangguan awal, posisi rangkaian, status sinyal, komunikasi operasi, hingga keputusan pengendalian perjalanan.

Korban harus mendapatkan perawatan dan kompensasi tanpa birokrasi berbelit.

Audit independen wajib dilakukan terhadap sistem sinyal, pusat kendali operasi, prosedur darurat, dan manajemen risiko lintas padat.

Kementerian BUMN dan Kementerian Perhubungan juga harus mengevaluasi direksi secara terbuka.

Dalam tata kelola yang sehat, tanggung jawab manajemen tidak menunggu pidana terbukti. Ada tanggung jawab moral, administratif, dan korporasi.

Bila pelayanan publik berisiko tinggi gagal, pucuk pimpinan wajib menanggung konsekuensi.

Keselamatan Harus Mengalahkan Target Komersial

KAI memang menghadapi tekanan berat: ketepatan waktu, kepadatan perjalanan, ekspansi layanan, efisiensi biaya, dan modernisasi armada.

Namun keselamatan tidak boleh menjadi biaya tambahan. Ia harus menjadi inti dari seluruh keputusan bisnis.

Publik perlu tahu apakah investasi untuk sistem proteksi otomatis, modernisasi sinyal, pelatihan darurat, inspeksi jalur, dan pengamanan perlintasan sebidang sudah memadai.

Jangan sampai proyek citra dan ekspansi komersial lebih cepat berjalan daripada pembenahan keselamatan.

Dalam kebijakan publik, keselamatan adalah barang publik. Manfaatnya dirasakan semua orang, tetapi sering baru dihargai setelah tragedi.

Oleh Karena itu, negara harus memaksa keselamatan menjadi prioritas anggaran, bukan sekadar prioritas pidato.

Solusinya dimulai dari investigasi independen yang transparan. KNKT dan Kementerian Perhubungan harus diberi ruang penuh untuk memeriksa fakta tanpa tekanan.

Hasil investigasi harus diumumkan dengan bahasa yang dapat dipahami publik.

Kedua, sistem proteksi perjalanan di lintas padat harus diperkuat.

Jika satu kereta berhenti mendadak, sistem harus otomatis mencegah kereta lain mendekati batas berbahaya.

Ketiga, perlintasan sebidang rawan harus ditutup, ditingkatkan, atau dipisahkan secara bertahap tetapi tegas.

Keempat, KAI harus membangun budaya keselamatan yang menghargai laporan hampir celaka, bukan hanya bereaksi setelah kecelakaan terjadi.

Kereta api adalah janji negara bahwa warga bisa bergerak dengan aman dan bermartabat.

Ketika kecelakaan terjadi, janji itu retak. Untuk memperbaikinya, KAI tidak cukup meminta maaf.

Direksi harus bertanggung jawab, karena keselamatan adalah keputusan manajemen tertinggi.

Kereta boleh terlambat, tetapi akuntabilitas tidak boleh datang terlambat.

End

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *