Syarifudin Hafid: Penyelesaian Konflik Tanah Harus Menjadi Agenda Prioritas Pemerintah

Wakil Ketua II DPRD Sulawesi Tengah, Syarifuddin Hafid, menghadiri rakor bersama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng, Rabu (01/04/26). Foto: istimewa

STRATEGINEWS.id, Palu – Penyelesaian konflik tanah, terutama di daerah merupakan agenda mendesak yang harus menjadi prioritas pemerintah, sejalan dengan mandat Presiden kepada Kementerian ATR/BPN. Konflik agraria yang kronis dan meluas menuntut penanganan serius, bukan hanya legalisasi, tetapi lebih pada redistribusi tanah dan penyelesaian sengketa. Penyelesaian konflik agraria ini, wajib memprioritaskan kepentingan rakyat dan keadilan sosial.

Harapan itu disampaikan Wakil Ketua II DPRD Sulawesi Tengah, Syarifuddin Hafid, usai menghadiri rakor bersama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng, Rabu (01/04/26). Dalam kegiatan tersebut, Syarifudin Hafid mewakili Ketua DPRD Sulteng, Arus Abdul Karim.

“ Melalui rakor ini diharapkan mampu melahirkan solusi nyata terhadap berbagai konflik tanah yang masih marak terjadi di Sulawesi Tengah. Persoalan pertanahan masih menjadi salah satu masalah utama di daerah. Konflik yang terjadi tidak hanya melibatkan masyarakat dengan perusahaan, tetapi juga antar perusahaan hingga antarmasyarakat. Ini harus menjadi agenda prioritas,” kata Syarifudin Hafid, melalui keterangan.

“Daerah kita masih menghadapi banyak persoalan pertanahan. Ada konflik antara masyarakat dengan perusahaan, antarperusahaan, hingga antarmasyarakat. Karena itu, rakor ini sangat penting karena memberikan banyak pengetahuan dan pencerahan,” ujar Syarifudin.

Ia menilai kehadiran Menteri ATR/BPN RI di Palu menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan berbagai persoalan agraria yang selama ini belum terselesaikan.

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Morowali itu berharap, setelah rakor tersebut, pemerintah pusat maupun daerah dapat segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan konflik tanah di Sulawesi Tengah. Langkah itu dinilai penting agar persoalan lahan tidak terus berlarut dan menghambat pembangunan daerah.

Selain itu, DPRD juga mendorong percepatan legalitas lahan masyarakat, penegasan batas wilayah, serta penindakan terhadap mafia tanah yang kerap memicu sengketa di lapangan.

Syarifudin menegaskan, penyelesaian konflik tanah harus menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan kepastian hukum, stabilitas daerah, dan iklim investasi di Sulawesi Tengah.

Hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor)  tersebut, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Nusron Wahid serta Gubernur Sulawesi Tengah Syarifudin Hafid.

[nug/rel]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *