Sopian Adami: Pemerintah Aceh Sebaiknya Tinjau Kembali Kebijakan Operasional Perbankan Untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Sopian Adami, SH

STRATEGINEWS.id, Medan – Pemerintah Provinsi Aceh sebaiknya meninjau kembali kebijakan operasional perbankan syariah di Aceh dengan harapan agar memberi peluang juga bagi perbankan konvensional dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi lebih cepat di Tanah Rencong.

Aceh membutuhkan persaingan perbankan secara sehat sehingga dapat menciptakan pelayanan prima di antara bank-bank dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Aceh lebih bergairah ke depan.

Harapan itu disampaikan pemerhati sosial dan ekonomi, Sopian Adami,SH saat berbicara kepada media ini di Medan, Kamis 15/1/2026.

Putra kelahiran Aceh ini mengakui akhir-akhir ini banyak menerima masukan maupun keluhan masyarakat terutama pengusaha dan investor yang berasrat berinvestasi di Aceh. Namun, terkendala akan fasilitas layanan bank masih terbatas sehingga investor harus berpikir panjang.

“Padahal jika ada enam bank syariah dan konvensional melakukan operasional memberi berbagai kemudahan bagi dunia usaha baik dari dalam maupun dari luar negeri untuk melayani nasabah dan investor”, ujar Sopian Adami yang juga pengacara kondang ini.

Alangkah indahnya jika pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Bapak Muzakir Manaf alias Mualem tambah.Sopian merevisi Qanun (peraturan daerah) Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

“Pengusaha maupun investor dalam dan luar negeri akan berpeluang untuk membuka usaha dengan ber investasi di Aceh. Pada gilirannya pertumbuhan ekonomi daerah ini akan lebih bergairah kembali,” papar Sopian Adami.

Seperti pernah dilansir “Antara” sebelumnya pasca pemberlakuan qanun LKS sejak 2018, semua bank konvensional keluar dari Aceh. Tak heran saat ini di Aceh hanya memiliki dua bank yakni Bank Aceh Syariah (BAS) dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Menurut Sopian Adami, terbatasnya layanan dan intermediasi perbankan di Aceh tentu saja sebuah kendala masuknya investor ke daerah ini menyebabkan pertumbuhan ekonomi sangat lamban termasuk tidak maksimalnya terbuka lapangan kerja.

Bayangkan, selama ini tidak sedikit pelaku usaha Aceh yang hijrah membuka usaha di luar Aceh. Terutama kaum muda. Mereka kebanyakan membuka usaha perdagangan grosir, kedai kopi, kuliner dan usaha lainnya.

“Begitu juga halnya menurut pengamatan Sopian Adami beberapa investor dari dalam luar negeri sering terdengar pembicaraan mereka tentang layanan perbankan tak optimal di Aceh sehingga bisa jadi mereka menunda langkahnya,” papar Sopian Adami.

Justru itu kata Sopian dunia usaha berharap Permerintah Aceh dapat memberi peluang kepada bank konvensional beroperasi kembali di Aceh bersama perbankan syariah.(bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *