Penguji UKW ‘killer’ akan dievaluasi

STRATEGINEWS.id, Medan — Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Ahmad Munir, akan melakukan evaluasi atas seluruh penguji Uji Kompetensi Wartawan (UKW) untuk memastikan telah menjalankan prosedur yang benar.

“Hakikatnya penguji itu bagaimana mampu memberikan bimbingan, dorongan dan edukasi agar wartawan kompeten. Bukan kaku, tidak fleksibel, dan otoriter. Tidak ada istilah penguji “killer”,” ujar Ahmad Munir, menanggapi keluhan Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik, dalam acara dialog di sela-sela acara Konferensi Kerja Daerah (Konkerda) PWI Sumut, Kamis (18/12/2025) di Grand Inn Hotel, Medan.

Munir berjanji akan mengonsolidasikan agar penguji punya persepsi yang sama saat melakukan UKW.

Ada hal-hal nonteknis yang harus dipahami para penguji, yakni, subjektivitas dan hal nonteknis yang luas jabarannya.

Kedua, sering menjumpai peserta uji yang menggampangkan atau tidak menaati tata tertib yang sudah ditetapkan.

“Terkadang masalah teknis terkendala karena peserta uji itu tegang. Penguji harus mampu menetralisir situasi ini”, ujarnya.

Peserta uji juga harus membekali diri dengan pemahaman agar mampu menyelesaikan mata uji. Jadi ada keseimbangan antara teknis dan nonteknis.

Menanggapi keluhan Ketua PWI Sumut dengan kejadian banyaknya peserta uji belum kompeten atau tidak lulus UKW karena persoalan nonteknis, Cak Munir mengaku akan melakukan evaluasi.

“Soal penguji saya yang akan bertanggung jawab untuk menyelesaikannya,” tegas Cak Munir.

Sebelumnya, Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik, mengeluhkan banyak peserta uji dinyatakan belum kompeten karena hal-hal nonteknis.

Dicontohkan, saat pelaksanaan UKW PWI Bonapasogit di Kabupaten Tarutung. Di tengah situasi tidak bersahabat karena bencana banjir dan longsor, para peserta datang dengan menempuh jarak puluhan kilometer, mereka juga harus menghadapi penguji yang tidak mempertimbangkan persoalan nonteknis.

“Saya kecewa terhadap hasil UKW itu karena peserta yang sudah lolos menghadapi bencana alam, namun tidak lulus saat UKW kenaikan jenjang Utama. Padahal pesertanya adalah pengurus PWI di kabupaten/kota. Apakah penguji tidak menggunakan hati nurani saat menentukan hasi?” ujar Farianda.

Disebutkan Farianda, saat melakukan pemantauan pelaksanaan UKW di sejumlah daerah, ada hal-hal yang tidak wajar dengan prinsip hati nurani.

“Karena hati nurani itu lebih tinggi daripada kode etik, dan prinsip jurnalisme sejatinya menjunjung tinggi hati nurani,” kata Farianda, seperti dikutip dari analisamedan.com, Kamis (18/12/2025) malam.

(KTS/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *