Komisi III DPR: Kasus dugaan pemerasan Kabid Propam Poldasu memalukan, usut tuntas!

Foto; Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga

STRATEGINEWS.id, Medan — Komisi III DPR RI ternyata memonitor kasus Kabid Propam Poldasu Kombes Julihan Muntaha dan anggotanya dari Subbid Paminal yang viral di media sosial soal pemerasan terhadap personel Polda Sumut dan doyan hiburan malam.

Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga, mendukung proses yang dilakukan Kapolda Sumut bersama Div Propam Mabes Polri yang langsung menonaktifkan Kabid Propam Kombes Julihan Muntaha dan Kasubbid Paminal Kompol Agustinus Chandra.

Dia mengaku miris jika benar postingan yang dimuat akun tiktok Tan_jhonson_88, disebutkan bahwa Kombes Julihan Muntaha dan anggotanya melakukan pemerasan terhadap personel apalagi disebut kerap mabuk-mabukan hingga pesta pora di sebuah tempat hiburan malam (THM) di Kota Medan.

“Intinya, kami sangat menyayangkan jika dugaan pemerasan. Terus minum-minum alkohol, pesta-pesta dan segala macam tindak tanduknya dari Kabid Propam. Hal seperti itu tidak dibenarkan,” ujar Mangihut Sinaga, Rabu (26/11/2025) saat dihubungi melalui via WhatsApp call.

Menurut Mangihut, tindakan seperti minum minuman keras, pesta pora hingga pemerasan merupakan tindakan yang mencoreng nama kepolisian.

“Tindakan itu mencoreng nama kepolisian,” timpal Mangihut.

Politikus Partai Golkar itu juga berharap agar ke depannya peristiwa-peristiwa seperti ini tidak terulang lagi. Kemudian, semoga dengan kejadian ini menjadi kontrol bagi kepolisian agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Jadi mudah-mudahan ke depan, dengan adanya peristiwa ini ada semacam suatu controlling kepada pihak kepolisian yang lain supaya tidak terjadi hal seperti itu lagi,” ujar Mangihut.

Sementara itu, Kapoldasu Irjen Whisnu Hermawan Februanto telah menonaktifkan Kombes Julihan Muntaha dari jabatan Kabid Propam Polda Sumut.

Pemberhentian tersebut diambil dalam rangkaian pemeriksaan Tim Bid Propam Mabes Polri dan Tim Bid Propam Polda Sumut, untuk memastikan keberadaan dari dugaan pemerasan tersebut.

Kombes Julihan Muntaha dan Kompol Agustinus Chandra dan anggotanya masih dalam pemeriksaan. Kombes Julihan sendiri diperiksa di Paminal Divisi Propam Polri, sementara Kompol Agustinus Chandra dan Iptu Muh Adiputra, Ipda Wage dan yang diduga berkaitan dengan kasus itu diperiksa di Propam Poldasu, seperti dikutip dari invocavit.com, Rabu (26/11/2025) malam.

(KTS/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *