Erani Membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan Dan Pembangunan Desa

Oplus_131072

STRATEGINEWS. Id. Landak Kalbar- Wakil Bupati Landak, Erani, ST. MT membuka Workshop Evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan Desa di Kabupaten Landak Tahun 2025 di Aula besar Kantor Bupati Landak pada Rabu 26 November 2025.

Acara dengan tema: “Bangun Akuntabilitas, Akselerasikan Ekonomi Desa” itu, dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Landak, Heri Adiwijaya, Kepala DPMPD Landak, Camat, dan Kepala Desa Se-Kabupaten Landak.

Narasumber acara Workshop ini dari Komite IV DPD RI, Daud Yordan, Kepala perwakilan BPKP Provinsi Kalbar, Rudy. M Harahap, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral perbendaharaan Provinsi Kalbar, Rahmat Mulyono dan Didit Trisno Wibowo Pimpinan Bank Kalbar Cabang Ngabang dan Direktur PKEI Kemendes RI, Rafdinal yang mengikuti secara Online.

Dalam membuka acara tersebut, Wakil Bupati Landak, Erani memandang kegiatan ini sebagai forum strategis untuk memperkuat sinergitas antara Pemerintah, Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa dalam mewujudkan tata kelola Pemerintahan Desa yang baik.

Erani menyampaikan, dalam kerangka pembangunan Desa, implementasi undang-undang Desa ini masih dihadapkan pada beberapa tantangan, diantaranya belum optimalnya tata kelola keuangan Desa, masih terbatas Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), ketergantungan anggaran dari dana transfer, serta lambannya adaptasi terhadap perubahan kebijakan yang bersifat dinamis.

Pada kesempatan itu juga, Erani menyampaikan progres penyaluran Dana Desa di Kabupaten Landak di mana baru mencapai 69,72 persen dari DIPA Rp. 152.255.638,00 ( Seratus Lima Puluh Dua Milyar Dua Ratus Lima Puluh Lima Juta Enam Ratus Tiga Puluh Delapan Rupiah) atau berjumlah Rp.106.152.220.640,00 Dana Desa yang sudah di salurkan ke Rekening Kas Desa (RKD).

Dari 156 Desa di Kabupaten Landak, 4 Desa tidak dapat menerima penyaluran Dana Desa di Tahun 2025 ini. Dari 152 Desa yang menerima penyaluran, dengan kondisi yang terjadi saat ini, 145 Desa belum dapat menerima penyaluran DD non Earmark. Ia berharap ada penjelasan dari Kanwil DJPB Kalimantan Barat.

Sebagai informasi Erani sampaikan juga bahwa dalam rangka meningkatkan sistem tata kelola keuangan Desa yang baik, sampai saat ini telah di implementasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) berbasis online, transaksi non tunai dalam pelaksanaan keuangan Desa melalui CMS Desa, dan Tahun 2026 akan diimplementasikan siskeudes link.

Menurut Erani, terhadap pengelolaan aset Desa telah diterapkan penggunaan Sistem Pengelolaan Aset Desa (Sipades)online oleh seluruh pemerintah Desa.

(Man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *