STRATEGINEWS.id, Singkawang Kalbar – Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, menyampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Tiga Raperda dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Utama DPRD, Rabu (05/11/2025)
Ketiga Raperda tersebut meliputi Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Singkawang Tahun Anggaran 2026.
Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan.
Dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Kota Singkawang.
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas pandangan, masukan, dan saran konstruktif yang diberikan terhadap ketiga Raperda tersebut.
Terkait Raperda APBD 2026, Wali Kota menjelaskan bahwa salah satu fokus utama pembahasan adalah rencana pinjaman daerah sebagai langkah alternatif pembiayaan akibat turunnya alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) dari tahun sebelumnya. Pinjaman tersebut akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, penguatan tebing, serta pengembangan Smart City dan penanganan banjir.
Sementara itu, mengenai Raperda Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK), Wali Kota menegaskan pentingnya harmonisasi dengan Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 serta peningkatan kapasitas, profesionalisme, dan kesejahteraan pengurus LKK.
Adapun terhadap Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Wali Kota menegaskan bahwa Pemerintah Daerah terus berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif, salah satunya dengan peningkatan layanan perizinan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) dan penyediaan gerai bantuan informasi bagi pemohon Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Wali Kota Tjhai Chui Mie berharap seluruh catatan dan masukan dari DPRD dapat menjadi bahan pembahasan lanjutan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
sumber :
prokopim_singkawang












