STRATEGINEWS. Id. Landak Kalbar- Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, menyampaikan pidato pengantar nota keuangan dan Raperda tentang APBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2026 diruang rapat utama DPRD Landak Senin 3 Nopember 2025.
Dalam rapat paripurna ke-6 masa persidangan I tahun 2025 DPRD Landak itu turut dihadiri Sekda Landak dan beberapa Kepala OPD dan sejumlah anggota DPRD Landak tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Landak, Herculanus Heriadi, wakil DPRD Landak dan Sekwan.
Dalam pidato yang dibacakannya, Bupati Karolin, menyebut alokasi dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 untuk Kabupaten Landak sebesar Rp 1,04 triliun atau berkurang sebesar Rp 215,74 miliar, atau sebesar 17,12% jika dibandingkan Tahun Anggaran 2025 yang sebesar Rp 1,26 triliun.
Secara garis besar perbandingan alokasi TKD dalam APBD Murni 2025 jika disandingkan dengan R-APBD Tahun Anggaran 2026 untuk Kabupaten Landak, yakni Dana Bagi Hasil (DBH) dalam APBD murni 2025 sebesar Rp 48,44 miliar dan dalam R-APBD tahun anggaran 2026 sebesar Rp 19,29 miliar, sehingga mengalami penurunan sebesar Rp 29,15 miliar atau berkurang sebesar 60,18%.
Selanjutnya Dana Alokasi Umum (DAU) dalam APBD murni 2025 sebesar Rp 789,93 miliar dan dalam R-APBD tahun anggaran 2026 sebesar Rp 628,34 miliar, sehingga mengalami penurunan sebesar Rp 161,58 miliar atau berkurang sebesar 20,46%.
Kemudian Dana Alokasi Khusus (DAK), baik DAK fisik dan non fisik dalam APBD murni 2025 sebesar Rp 269,91 miliar dan dalam R-APBD tahun anggaran 2026 sebesar Rp 265,34 miliar, sehingga mengalami penurunan sebesar Rp 4,56 miliar atau berkurang sebesar 1,69%.
Berikutnya untuk Dana Desa (DD) dalam APBD Murni 2025 sebesar Rp 152,255 miliar dan dalam R-APBD tahun anggaran 2026 sebesar Rp 131,81 miliar, sehingga mengalami penurunan sebesar Rp 20,43 miliar atau berkurang sebesar 13,42%.
“Dengan pengurangan TKD pasti akan berdampak, yang pertama belanja pemerintah itu kalau untuk Kabupaten Landak kurang lebih 15 persen dari PDRB yang akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi. Kalau TKD berkurang tentunya pembangunan juga akan berkurang,” ujar Bupati Karolin, saat diwawancara usai rapat paripurna di DPRD Landak.
Kondisi ini menurut Karolin akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD dalam penyusunan RAPBD tahun 2026. Namun dia memastikan, pelayanan publik tetap menjadi prioritas agar terus berjalan.
Bupati Karolin menyebut, sangat memahami bahwa kondisi Kabupaten Landak saat ini secara umum sangat memerlukan pembangunan infrastruktur. Namun kondisi pengurangan TKD dari pemerintah pusat, akan memengaruhi pengurangan pada pembangunan pada bidang infrastruktur.
“Mengapa?, karena kita juga harus memikirkan pelayanan kesehatan. Ruma sakit kita harus tetap bisa melayani, puskesmas kita tetap harus melayani masyarakat. Kemudian sekolah, kebutuhan pendidikan juga merupakan urusan wajib yang harus kita biayai dengan APBD. Sehingga walaupun jalan banyak yang rusak, tidak bisa APBD itu saya gunakan untuk pembangunan jalan dan jembatan,” jelas Karolin.
Lebih lanjut dikatakannya, bahwa dari pemerintah pusat juga sudah ada pedoman penyusunan APBD. Sehingga sudah diatur sedemikian rupa, yakni persentase untuk bebagai kebutuhan alokasi anggaran di pemerintah daerah.
“Oleh karena itu, dengan pengurangan TKD ini kami akan bersama-sama DPRD membahas. Mana yang akan menjadi prioritas bagi kita, mana yang akan kita dahulukan. Mudah-mudahan tidak ada perubahan lagi, kalaupun ada perubahan mudah-mudahan TKD-nya bisa bertambah,” ucapnya.
Selain itu, beban APBD juga menanggung P3K dan CPNS yang dilantik tahun 2025. Sebab pada APBD tahun 2025 saat P3K dan CPNS diangkat, pemerintah Kabupaten Landak masih diberi tambahan Dana Alokasi Umum (DAU), namun pada APBD tahun 2026 nanti sudah tidak ada lagi DAU dari pemerintah pusat sehingga beban gaji pegawai tersebut sepenuhnya ditanggung APBD.
“Namun demikian ya tentunya kita harus bertanggung jawab. Mereka kan sudah diangkat, jadi tetap kita biayai dengan APBD,” tuturnya.
(Man)












