Budaya  

Ketua DAD Sengah Temila Masa Bhakti 2021-2026 Sesalkan Pengesahan DAD 6 Maret 2025

Oplus_131072

STRATEGINEWS. Id. Landak Kalbar- Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Sengah Temila masa Bhakti 2021-2026, Albinus Indarto Beben menyesalkan Pengesahan/Maduduk (bahasa dayak setempat) kepengurusan DAD yang dilakukan pada kamis,6 Maret 2025.

Hal ini disampaikan Albinus Indarto Beben yang diterima media ini Jumat (7/3/2025).

Menurut Albinus Indarto Beben, pengukuhan tersebut
tidak melalui mekanisme yang di atur dalam AD/ART DAD serta acuan Perda kelembagaan Adat Nomor 1 Tahun 2021.

Bagai mana kedepan kita mau memberlakukan Hukum Adat tanpa ada Acuan yang berlaku. Sementara saya masih memegang SK DAD Kabupaten masa bhakti 2021 sampai 2026 ini.

Saya selaku ketua DAD Kecamatan Sengah Temila merasa dizalimi sementara hak saya selalu Ketua DAD Kecamatan Sengah Temila masa Bhakti 2021-2026 masih aktif,” jelas Beben.

Beben menjelaskan, katanya hidup dikandung Adat Mati dikandung tanah bagaimana kalau kita hidup tidak punya acuan. Dan saya tetap berpegang pada SK sampai masa berakhirnya Tahun 2026

Kalaupun ada kekeliruan atau kesalahan yang saya perbuat yang di atur dalam AD/ART DAD buktikan ada 5 point yang dapat mengantikan kepengurusan DAD /Ketua salah satu dari 5 point tersebut,”imbuh Beben lagi.

Tegas Beben menjelaskan, kalau begini tanpa ada acuan, bagai mana kita mau menerapkan acuan adat, bagai mana kita mau memberlakukan hukum adat, sementara kita sendiri tidak punya acuan, kan tidak masuk akal.

(Man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *