STRATEGINEWS.id, WAJO Sulsel — Pembangunan kantor Desa Jauhpandang Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo tak kunjung selesai dan menuai sorotan setelah muncul dugaan adanya oknum Kades berinisial,WS yang diduga korupsi dana desa dan mark-up anggaran.
Proyek yang belum selesai hingga masa pemerintahan berakhir oleh oknum kades yang berinisial WS (57)
tersebut kini menjadi perhatian warga karena biaya yang dipakai saat itu tidak tanggung tanggung dan tidak sesuai dengan hasil pembangunan.
Menurut salah satu warga yang enggang disebutkan identitasnya, anggaran yang diajukan untuk pembangunan kantor desa mencapai mencapai Rp 1 M, namun hasil fisik bangunan saat ini tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan.
“Kami merasa ada yang tidak transparan dan bahkan bangunannya belum selesai. Material yang digunakan saat itu terlihat biasa saja, tapi anggarannya sangat besar,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak inspektorat daerah dan tipidkor belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan mark-up tersebut. Warga berharap agar pemerintah segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini demi menjaga kepercayaan masyarakat.
Tim












