STRATEGINEWS.id, Medan — Polisi menangkap Johanes Tambun Eugene (59), pelaku pembunuhan Netty (62) ibu kos di Jalan Badak, Medan. Johanes ditangkap dari persembunyiannya di Tapanuli Utara (Taput).
Dari foto yang diterima, Minggu (17/11/2024), Johanes tampak terduduk di kursi roda. Dua kakinya dipasang perban bekas luka tembakan.
Kanit Polsek Medan Area, Iptu Poltak Tambunan, membenarkan pelaku pembunuhan ibu kos telah ditangkap. “Sudah ditangkap, kemarin,” katanya, Minggu (17/11/2024).
Menurut Poltak, Johannes ditangkap di Taput. Johannes disebut-sebut melarikan diri dan bersembunyi di Taput usai melakukan pembunuhan.
“Di Taput, iya begitu katanya (pasca melakukan pembunuhan, Johannes bersembunyi di Taput),” ujarnya. Namun polisi belum menjelaskan secara rinci kasus tersebut.
Untuk diketahui, korban bernama Netty ditemukan tewas di rumah kos sekaligus toko kelontong miliknya di Jalan Badak, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Rabu (23/10/2024) pagi. Warga di sekitar lokasi mengungkapkan, ada melihat terduga pelaku keluar dari lokasi pembunuhan.
Seorang penjual warung makan yang berada di sebelah toko kelontong korban, Ika, menyebutkan, dia menemukan korban dalam kondisi bersimbah darah pukul 07.30 WIB. Ika saat itu hendak mengantar makanan dan melewati rumah korban.
“Awak (saya) mau ngantar nasi, dengar suara ngorok-ngorok, terjatuh. Jadi, awak penasaran. Awak lihat sudah berdarah. Awak pikir karena jatuh,” kata Ika saat diwawancarai di lokasi, beberapa waktu lalu.
Ika mengaku sempat melihat terduga pelaku keluar dari dalam toko tersebut. Terduga pelaku keluar dari toko dan berjalan meninggalkan lokasi.
“Acek yang pelaku ini keluar dari belakang bawa tas. Nggak ada berdarah tangannya. Dia jalan seperti biasa, nggak ada buru-buru,” tuturnya.
Polisi yang mendapat informasi pun segera turun ke lokasi.
“Kalau dari pihak kepolisian tindak lanjutnya, ya mencari pelakunya,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Poltak Tambunan di lokasi kejadian, seperti dikutip dari detikSumut, Senin (18/11/2024).
(KTS/rel)












