Teks foto: Dua laki-laki mengaku SPSI peras sopir pengangkut limbah RS di Medan
STRATEGINEWS.id, Medan — Dua preman yang mengaku dari organisasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) memeras pengemudi mobil yang ingin mengangkut limbah sampah dari RS Royal Prima Medan. Keduanya pun ditangkap pihak kepolisian.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Dian Simangunsong, mengatakan, peristiwa itu terjadi di RS Royal Prima, Jalan Ayahanda, Selasa (22/10/2024). Saat itu, petugas kepolisian menerima informasi bahwa para pelaku memeras sopir mobil yang hendak masuk ke rumah sakit tersebut. Adapun kedua pelaku, Adi Bangun (50) dan Agus (52).
“Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi aksi pemerasan, tepatnya RS Royal Prima, yang dilakukan dua laki-laki yang mengatasnamakan organisasi SPSI,” kata Dian, Jumat (25/10/2024).
Dian menyebutkan, para pelaku meminta uang sebesar Rp 30 ribu ke setiap mobil boks yang ingin mengambil limbah sampah di RS itu. Jika tidak diberikan, para pelaku akan mengancam sopir mobil.
“Modusnya bongkar muat barang, di mana setiap mobil boks yang datang ke RS Royal Prima untuk mengambil limbah sampah langsung diminta uang sebesar Rp 30 ribu kepada sopir dan apabila tidak dikasih, pelaku mengancam dengan kata-kata ‘jangan dibongkar’,” jelasnya.
Usai menerima informasi itu, pihak kepolisian turun ke lokasi dan langsung meringkus pelaku. Dian menyebutkan, kedua pelaku telah ditahan.
“Terhadap kedua pelaku kini telah dilakukan penahanan dan dikenakan Pasal 368 KUHP,” tukasnya, seperti dikutip dari detikSumut, Sabtu (26/10/2024).
(KTS/rel)