STRATEGINEWS.id, Medan — Jasad seorang wanita muda ditemukan di dalam tas berukuran besar di pinggir jalan depan Taman Hutan Rakyat (Tahura), Kabupaten Karo, Sumatra Utara (Sumut) pada Selasa (22/10). Berdasar identifikasi sidik jari, korban identik dengan perempuan bernama Mutia (25), warga Pematangsiantar.
Hal itu diungkapkan Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto. Dia menyebutkan, keluarga korban sudah dihubungi terkait dengan temuan tersebut.
“Identik, dari hasil sidik jari namanya Mutia. Dia memang orang Pematangsiantar. Keluarganya sudah dihubungi juga,” kata Eko saat dikonfirmasi, Rabu (23/10/2024).
Eko menyebutkan, korban merupakan mantan narapidana. Korban ditahan atas kasus narkoba dan baru bebas tiga bulan lalu.
“Dulu ada kasus narkoba, masuklah di LP (lapas). Sudah keluar sekitar tiga bulan lalu. Cuma enggak pernah pulang ke rumah katanya, dia pekerja kayaknya di Medan. Dipenjaranya di LP mana saya belum tahu,” jelasnya.
Penemuan jasad itu terjadi pada Selasa (22/10/2024) sekira pukul 10.30 WIB. Saat ditemukan, jasad korban berada di dalam tas dan telah dibungkus kain seprai.
Eko mengatakan, ada sejumlah luka yang ditemukan di tubuh korban. Jasad korban dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk diotopsi.
“Iya (ada bekas luka), sudah diotopsi, dibawa ke Medan,” tukasnya, seperti dikutip dari detikSumut, Kamis (24/10/2024).












