STRATEGINEWS.id, Subulussalam – Hari ini Senin (18/03/24) dihadapan beberapa awak media Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Subulussalam menyampaikan tim Kejari Subulussalam sedang melakukan penyelidikan terkait dana KONI Kota Subulussalam tahun anggaran 2022 dan 2023.
Renaldo, SH Kasipidsus Kejari Subulussalam di ruang kerjanya menyampaikan ada beberapa permasalahan yang sedang kita lakukan penyelidikan pengumpulan data dan bahan keterangan diantaranya permasalahan dana giat kunjungan kerja (kunker) beberapa Kepala Desa TA 2023 yang tidak terealisasi, kemudian dana sertifikasi dan non sertifikasi guru sepemko Subulussalam, selain permasalahan penggunaan dana KONI.
Penjelasan Kasi pidsus ini seiring dengan penjelasan Kajari Subulussalam beberapa waktu lalu, yang membenarkan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan data dan bahan keterangan terkait penggunaan dana KONI dan dana sertifikasi guru.
Seorang aktivis Ahmad Rambe ketua Laskar Anti Korupsi ( LAKI ) Kota Subulussalam memberi apresiasi kepada kinerja Kejaksaan negeri Subulussalam, semoga perihal kabar tentang penyelidikan yang sedang dilakukan pihak kejaksaan benar adanya dan dapat memberikan penjelasan yang terang benderang kepada masyarakat.Agar opini ditengah masyarakat saat ini yang sangat berharap kepada kejaksaan terkait penumpasan tindak pidana korupsi dapat terbukti sebagai mana motto Kejari Subulussalam.
“Dan intinya, Ormas LAKI desak Kejari Subulussalam untuk segera tetapkan tersangka kasus KONI,” tegas Rambe.
[Dedi]












