Koalisi Indonesia Maju Perimbangkan Gibran Sebagai Bacawapres Prabowo

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bertemu Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto di Angkringan Oemah Semar Solo, Jumat [19/5] malam. [Ft. istimewa]

STRATEGINEWS.co, Jakarta – Mahkamah Konstitusi [MK] memutuskan tentang kriteria capres-cawapres menjadi “berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah”

Putusan MK tersebut, menjadi karpet merah Gibran, putra sulung Jokowi melenggang ke kursi RI2

Pasca putusan tersebut, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan Koalisi Indonesia Maju akan mempertimbangkan nama Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.

“Kalau para ketua umum partai politik pendukung menyetujui untuk mengusung Gibran,” kata Habiburokhman di Rumah Kertanegara pada Senin, 16 Oktober 2023.

Para elit partai Koalisi Indonesia Maju bertemu di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pertemuan diadakan di tengah pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi atas gugatan batas usia capres-cawapres.

Dalam pertemuan tersebut, hadir petinggi Partai Gerindra seperti Ketua harian DPP Sufmi Dasco Ahmad dan Habiburokhman. Dari Partai Amanat Nasional terlihat Sekjen Eddy Soeparno dan Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya.

Seperti diketahui MK menolak seluruh gugatan soal batas usia capres-cawapres 35 tahun. Namun pada putusan perkara 90/PUU-XXI/2023 Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan syarat calon presiden dan wakil presiden atau capres-cawapres berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah.

Putusan ini dinilai sebagai jalan Gibran untuk bisa maju sebagai calon wakil presiden karena dia kini tengah menjabat sebagai Wali Kota Solo.

Habiburokhman mengatakan dalam satu dua hari ke depan, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan para ketua umum koalisinya akan menanyakan kesediaan Gibran untuk menjadi cawapresnya.

“Dalam satu dua hari ini Pak Prabowo bermusyawarah dengan para ketum untuk memutuskan. Kalau sudah, baru kan ada semacam pembicaraan dengan yang bersangkutan apakah berkenan atau tidak,” ujarnya.

[nug/red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *