STRATEGINEWS.id, Medan — Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengatakan, Kapolres Dairi AKBP Reinhard H Nainggolan masih menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Sumut.
“Terkait dengan peristiwa di Polres Dairi sampai hari ini terhadap AKBP RHN masih menjalani pemeriksaan,” katanya, Kamis (31/8/2023) malam.
Untuk menjamin pelaksanaan tugas memelihara kamtibmas dan melayani masyarakat, Agung mengungkapkan, mulai hari ini menugaskan AKBP Ronny Nicolas Sidabutar untuk sementara memimpin jalannya operasional dan pembinaan di Polres Dairi.
Sebelumnya, Irjen Pol Agung Setya memerintahkan Propam Polda Sumut untuk memeriksa Kapolres Dairi AKBP Reinhard H Nainggolan karena memberikan tindakan disiplin secara fisik kepada dua personel piket Polres Dairi yang tidak siaga dalam tugasnya. Keduanya adalah Bripka David Sitompul dan Bripka Hendrik Simatupang dari Satuan Intelkam Polres Dairi.
Kapolres Dairi, AKBP Reinhard, pada Senin (28/8/2023) sekitar pukul 02.00 WIB, melakukan inspeksi mendadak ke pos piket Mapolres Dairi untuk mengecek kesiapsiagaan personel dalam melaksanakan tugas.
Lalu, Kapolres Dairi mengecek melalui HT agar personel piket setiap jam membunyikan lonceng alarm agar masyarakat mengetahui polisi dalam keadaan terjaga dan siaga.
Disebutkan, namun beberapa kali panggilan anggota piket tidak meresponsnya dan Kapolres Dairi menganggap piket jaga tidak dalam kesiapsiagaan menjalankan tugas, seperti dikutip dari waspada.co.id.
(KTS/rel)












