Danramil Ngabang Serahkan 106 Akta Nikah Kepada Warga Amang Dan Penyaho Dangku

STRATEGINEWS. Id. Landak Kalbar- Danramil Ngabang, Kapten ARM, Bendjamin Jacobis Paais, S. Th menyerahkan Akta perkawinan untuk pasangan suami istri yang belum memiliki Kutipan Akta Nikah catatan sipil di Dua Desa yakni Desa Amang dan Desa Penyaho Dangku Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak Kalimantan Barat Sabtu (12/8/2023).

Penyerahan Akta Nikah Catatan Sipil kepada warga di Dua Desa tersebut, Danramil Ngabang didampingi Babinsa Desa Amang, Desa Penyaho Dangku Koptu.Wardiono dan Babinkamtibmas Bripka.Mardian.

Penyerahan Akta Nikah tersebut juga dihadiri oleh kepala Desa Amang,Becki Haryanto, ST, Kepala Desa Penyaho Dangku, Kujek, perangkat Desa Amang dan Penyaho Dangku serta pasangan yang menerima Akta Nikah tersebut.

” Hari ini kita serahkan Akta Nikah Catatan Sipil kepada warga di Dua Desa, yakni warga Desa Amang sebanyak 54 Akta Nikah dan warga Desa Penyaho Dangku sebanyak 52 Akta Nikah,” kata Danramil Ngabang, Kapten ARM, Bendjamin Jacobis Paais, S.Th pada acara tersebut.

Menurut, Bendjamin Jacobis Paais, terkait urusan pencatatan sipil ini. Menurutnya, sangat penting bagi masyarakat untuk memiliki surat-surat yang berkaitan dengan administrasi negara,” katanya.

Danramil menjelaskan, dengan adanya Akta perkawinan orang tua, Kartu Keluarga (KK) Akta Kelahiran akan membantu anak-anak kita supaya bisa masuk sekolah dan mengenyam pendidikan,” jelasnya.

“Mudah-mudahan, dengan adanya kegiatan ini masyarakat semakin menyadari dasar pentingnya Akte Nikah, Akta kelahiran dan KK,” jelas Paais lagi.

Membantu warga untuk membuat Akta Nikah ini menjadi pedoman bagi diri Danramil Ngabang. Saya berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Landak, sehingga hasil koordinasi itu, kami di ijinkan untuk memfasilitasi pembuatan akta tersebut.

Selain itu, Kegiatan membuat Akta Nikah catatan sipil ini merupakan langkah nyata Koramil 1201-11/ Ngabang untuk membantu masyarakat agar memiliki kepastian hukum dalam pernikahan.

Saya selalu Kepala Desa Amang, Becki Haryanto mengucapkan banyak terimakasih kepada Danramil Ngabang yang telah memfasilitasi membuat akta Nikah, KK dan Akta Kelahiran bagi warganya.

Di Desa Amang hanya beberapa warga yang sudah memiliki akta nikah Catatan Sipil, mungkin sekitar 10 persen saja,” jelas Becki Haryanto.

Kepala Desa Penyaho Dangku, Kujek juga mengucapkan terimakasih kepada Koramil 1201-11/ Ngabang yang telah membantu membuat Akta Nikah bagi masyarakatnya,” ucap Kujek.

(Man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *