Daerah  

Ini penjelasan manajemen RSUD Subulussalam terkait tarif parkir

Kepala bagian tata Usaha RSUD Kota Subulussalam Satria Darma,

STRATEGINEWS.Id, Subulussalam – Kepala bagian tata Usaha RSUD Kota Subulussalam Satria Darma,SKM menanggapi pertanyaan masyarakat Subulussalam seputar tarif parkir di RSUD menerangkan, bahwa pengelolaan parkir di RSUD memakai jasa pihak ketiga dengan Kerjasama Sistem Operasional.

Perusahaan pengelola perparkiran di RSUD Kota Subulussalam dipegang PT.Fan Solusindo Bersama.

Menurut Satria Dharma maksud dan tujuan dibuatnya parkir elektronik ini untuk menjaga keamanan ketertiban di lingkungan RSUD. Dengan adanya parkir elektronik ini dapat mengantisipasi banyak hal,salah satunya mengantisipasi pencurian kendaraan bermotor dan barang berharga keluarga pasien.

“Dan contohnya lagi,kita dapat mengidentifikasi dengan cepat bilamana ada kenderaan yang mengantar korban lakalantas yg diduga sebagai kenderaan yang menabrak korban itu sendiri”,itu salah satu contoh manfaat parkir elektronik ini ujar Satria Darma.

Pencurian barang keluarga pasien seperti handphone dan sepmor yang beberapa bulan terakhir acap kali terjadi, kini sudah menghilang sejak dimulai nya parkir elektronik.

Masih menurut Darma, tarif reguler untuk mobil 3 ribu rupiah sejam pertama, dan dua ribu rupiah sejam berikut nya serta maximal 8ribu rupiah per 24 jam. Sepeda motor 2 ribu rupiah satu jam pertama dan seribu rupiah sejam berikut nya serta max 6 ribu rupiah per 24 jam.

Dan ada voucher yg bisa digunakan bagi keluarga pasien untuk tarif parkir sampai pasien pulang.Yakni voucher 8 ribu rupiah / 3 hari, untuk sepeda motor 5 ribu rupiah / 3, semua kenderaan yang parkir sudah dijaminkan dengan asuransi kehilangan.

“Semua kenderaan yang hilang dilokasi telah dijaminkan dengan asuransi.Dan hal ini mungkin yang belum disosialisasikan atau tersampaikan kepada masyarakat luas”, jelas Dharma.

Kerjasama Sistem Operasional untuk pengelolaan perparkiran di RSUD ini berdasarkan Perwal Kota Subulussalam.

” Kerjasama operasional dengan pihak ketiga tersebut dengan cara pengadaan sarana prasarana dan sistem diadakan pihak ketiga,RSUD tidak ada mengeluarkan dana,” jelas Darma lagi.

[dedi]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *