KPK Tanggapi Tudingan AHY Pemberantasan Korupsi Tajam ke Lawan Tumpul ke Kawan

Wakil Ketua KPK Nurul Gufron [Foto Tribun]

STRATEGINEWS.Id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] menanggapi protes Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono [AHY] yang merasa pemberantasan korupsi di era kepemimpinan presiden Joko Widodo tajam ke lawan tumpul ke kawan.

Menanggapi protes AHY tersebut, Wakil Ketua KPK Nurul Gufron meminta agar penegak hukum jangan disalah-salahkan ketika sedang menindak para penyelenggara negara yang melanggar hukum.

“ Jangan menyalahkan penegak hukum ketika kami menegakkan hukum terhadap para penyelenggara negara yang melanggar hukum,” kata Gufron, dikutip dari Kompas.com, Minggu, 16 Juli 2023.

KPK, kata Gufron, sebagai salah satu penegak hukum  yang memberantas hukum di negeri ini bekerja berdasarkan hukum dan fakta atau alat bukti.

Gufron menambahkan, KPK sangat terbuka untuk diuji jika ada pihak yang merasa diproses hukum oleh KPK, tapi tidak didasari oleh alat bukti atau tidak cukup bukti.

“Silakan untuk dibuktikan. Dan alhamdulillah semua proses pembuktian di pengadilan yang dituntut oleh KPK, 99 persen dinyatakan terbukti. Itu artinya tidak ada unsur non hukum dalam proses hukum yang kami lakukan. Sehingga, menurut kami, bekerjalah sesuai hukum dalam proses ketatanegaraan ini,” ujarnya .

Sebelumnya, AHY menyoroti penegakan hukum dan keadilan di Indonesia. Menurutnya, selama sembilan tahun pemerintahan Presiden Jokowi, kerap kali terjadi ketidakadilan hukum dan pemberantasan korupsi.

“Demokrat mencermati, penegakan hukum dan pemberantasan korupsi dinilai sering tebang pilih. Tajam ke bawah, tumpul ke atas. Tajam ke lawan, tumpul ke kawan,” kata AHY dalam pidato politiknya yang ditayangkan YouTube Partai Demokrat, Jumat (14/7/2023).

Ditegaskan AHY, pemerintah mestinya menjamin penegakan hukum, termasuk pemberantasan korupsi dilaksanakan secara adil dan tidak tebang pilih.

Selain itu, kata AHY, penyalahgunaan kekuasaan harus dicegah, penggunaan instrumen hukum untuk kepentingan politik juga mesti dihentikan.

[nug/red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *