STRATEGINEWS.Id, Jakarta – Jika selama ini seragam sekolah identik dengan warna merah putih untuk jenjang sekolah dasar, biru putih untuk jenjang menengah pertama, abu-abu putih untuk jenjang menengah atas, serta seragam pramuka dan batik, kini para siswa di Indonesia punya pilihan seragam yang baru.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengeluarkan Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi peserta didik jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Hal menarik dari aturan baru tersebut, yakni pakaian seragam sekolah tidak hanya pakaian seragam nasional, pakaian seragam pramuka, dan pakaian seragam khas sekolah seperti aturan sebelumnya, tetapi ada pakaian adat. Mereka bisa mengenakan baju adat pada hari atau acara adat tertentu.
Direktur Eksekutif Strategi Foundation, Risdiana Wiryatni mengatakan, adanya seragam pakaian adat di sekolah hal yang positif, dan diharapkan bisa memupuk kecintaan siswa untuk mencintai budayanya sendiri. Dengan mencintai budayanya, akan pula tumbuh semangat untuk mencintai tanah airnya.
“ Indonesia merupakan negara yang kaya akan budaya serta adat istiadat yang berbeda-beda. Tetapi dengan adanya keragaman itu justru menambah kecintaan kita pada negara Indonesia. Rasa nasionalisme inilah yang wajib kita tanamkan pada semua warga negara Indonesia, termasuk anak-anak dan harus kita tanamkan sejak dini,” kata Risdiana, melalui keterangan di Jakarta, Sabtu, 8 Juli 2023.
“ Sekarang kita harus bijaksana dalam mendidik anak-anak akan rasa nasionalisme tersebut agar tidak luntur ataupun tergerus oleh santernya budaya dari luar,” sambungnya.
Risdiana menyebut, pengenalan budaya daerah dan penanaman nilai kearifan lokal pada anak usia dini sekolah merupakan bagian dari upaya pemajuan kebudayaan dilingkungan pendidikan yang harus dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan.
Owner Kinerjaekselen Group ini menambahkan, penumbuhan minat dan kegemaran pada seni budaya daerah dan pengenalan objek pemajuan kebudayaan menjadi tanggung jawab daerah melalui lembaga pendidikan adalah pola untuk mempertahankan keberadaan, pemahaman, pengembangan serta pemanfaatan budaya daerah menjadi kebanggaan dan nilai positif dalam dunia pendidikan serta pemajuan generasi daerah.
“ Ini hal yang positif, anak-anak tidak lupa akan budaya di daerahnya, menanamkan dan menumbuhkan nasionalisme kebersamaan serta memperkuat persaudaraan di antara peserta didik. Selain itu dapat menumbuhkan semangat persatuan dan kesatuan di kalangan siswa,” pungkasnya.
[nug/red]












