STRATEGINEWS.id, Jakarta – Kasus perundungan atau bullying yang terjadi di beberapa sekolah di Indonesia disebut sudah mengkhawatirkan lantaran sampai mengakibatkan kematian, atau kerusakan fasilias sekolah.
Sebab meskipun sudah ada Permendikbud 82 tahun 2015 tentang pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di satuan pendidikan, tapi banyak sekolah belum memiliki sistem pengaduan dan pelaporan yang melindungi korban perundungan.
Seperti yang baru-baru ini terjadi pada seorang siswa SMP di Temanggung, Jawa Tengah, nekat membakar sekolahnya sendiri karena sakit hati sering dirundung kawan-kawannya.
Atas perbuatannya itu, siswa tersebut berstatus anak yang berhadapan dengan hukum meski belakangan dilakukan restorative justice, kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Menurut Direktur Strategi Foundation Risdiana Wiryatni, dalam beberapa kasus, peran sekolah dalam mencegah bullying masih terbilang minim. Banyak sekolah yang seolah menutup masalah bullying dan menganggapnya sebagai sesuatu yang benar. Belum lagi, tindakan bullying pada anak ternyata dilakukan tanpa sadar oleh guru di dalam sekolah.
Untuk mencegah bullying, kata Risdiana, perlu peran guru sebagai pengganti orang tua.
“ Sekolah adalah tempat yang sebagian waktunya dihabiskan oleh anak-anak selain di rumah. Tentunya peran guru adalah sebagai pengganti orang tua di mana guru harus membela jika ada anak yang menjadi korban. Sayangnya, masih banyak guru yang mungkin cuek dan menganggap jika masalah yang terjadi pada anak-anak adalah hal wajar,” kata Risdiana melalui keterangan di Jakarta, Selasa [4/7/2023].
Risdiana mengatakan, pihak sekolah harus peka, terhadap kondisi siswanya, jangan menganggap persoalan bullying adalah persoalan biasa. Apabila terus dibiarkan maka akan membuat korban merasa semakin tersudut dan tidak ada yang membantu, dan bisa berakibat fatal terhadap anak tersebut.
“ Itulah kenapa seorang guru harus peka dengan muridnya. Jangan langsung menyalahkan tanpa mengetahui penyebabnya terlebih dahulu. Jika masalah yang terjadi ditangani dengan serius, dan bijak, tentunya anak yang menjadi korban akan merasa sedikit aman, merasa terlindungi,” tuturnya.
Owner Kinerjaekselen Group ini mengatakan, peran sekolah dalam mencegah bullying bisa dilakukan dengan membentuk karakter anak. Caranya dengan memberitahukan mana yang benar dan mana yang salah. Anak-anak cenderung tanpa sadar melakukan bullying karena didikan orang tua atau pun karena lingkungannya.
“ Jadi, sebagai guru atau pengganti orang tua, guru harus bisa menyelesaikan masalah dengan baik. Saat ada anak yang melapor menjadi korban pembullyan, cobalah untuk menanggapinya dengan memberikan empati. Kemudian, jangan langsung menyalahkan atau mengkritik anak yang melakukan bully,” ujarnya.
“ Ada baiknya untuk memberitahukan bahwa tindakan tersebut bisa memberikan dampak cukup besar terhadap mental seseorang. Dengan membuat anak nyaman baik di pihak korban atau pelaku, tindakan bullying setidaknya akan lebih berkurang. Jika perlu, terapkan hukuman tertentu pada anak yang melakukan bullying,” terang Risdiana.
[ jgd/red]












