Sat Narkoba Polres Landak Ringkus 2 Pengedar Narkoba Di Ngabang

STRATEGINEWS. Id. Landak Kalbar- Satuan Reserse Narkoba Kepolisian resor Landak dipimpin Kasat Narkoba IPTU. Asep Tabroni, S.H berhasil mengungkap kasus peredaran Narkoba dan menangkap dua orang tersangka inisial OS dan DD di rumah milik OS Jalan Pemuda Gg. Kordinasi Dusun Maniamas Desa Hilir Kantor Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak pada Rabu (21/06/2023) pagi.

Kapolres Landak melalui Kasat Narkoba Polres Landak, IPTU. Asep Tabroni mengatakan, dari hasil penangkapan Tim Satuan Fungsi Reserse Narkoba Polres Landak mengamankan sejumlah barang bukti berupa 11 gram sabu dan sejumlah barang bukti lainnya.

Pengungkapan bermula pada hari Selasa tanggal 20 Juni 2023 sekitar pukul 22.00 Wib. Anggota Satres Narkoba Polres Landak mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa tersangka OS ada membawa, menyimpan dan menjual Narkotika Jenis shabu.

Setelah mendapat informasi tersebut kemudian pada hari Rabu tanggal 21 Juni 2023 sekitar pukul 05.30 Wib, Anggota Satres Narkoba Polres Landak melakukan rangkaian kegiatan penyelidikan, dan kemudian melakukan penangkapan terhadap OS dan DD.

Kemudian dilakukan pengeledahan baik penggeledahan badan maupun penggeledahan rumah yang di saksikan oleh perangkat desa setempat.

Saat dilakukan penggeledahan dirumah OS ditemukan sejumlah barang bukti berupa: 1 (satu) buah plastik klip transparan berisi Kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 11 gram dan 1 (satu) unit Handphone merk oppo warna silver berikut simcard.

Sedangkan di badan DD ditemukan sejumlah barang bukti berupa : 1 (satu) kantong plastik warna hitam berisi 1 (satu) bungkus plastik klip transparan kosong dan 1 (satu) timbangan digital warna hitam serta 1 (satu) unit handphone merk Realme warna tosca

Setelah melakukan penangkapan, Tim Satres Narkoba Polres Landak langsung membawa tersangka dan barang bukti untuk di tindaklanjuti dan dilakukan pengembangan lebih lanjut.

“Terkait kasus ini,” lanjut Asep Tabroni,” kami akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut guna mencari dan mengungkap bandar utama dibalik peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Landak ini,” tegas Kasat lagi.

(Sartiman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *