Foto:
Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Datuk Iskandar Muda.
STRATEGINEWS.id, Medan — Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Datuk Iskandar Muda, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk menindak tegas semua pelaku usaha yang memanfaatkan fasilitas umum (fasum) sebagai halaman atau lahan parkir. Pasalnya, fasum seperti trotoar jalan merupakan hak pejalan kaki yang harus diperhatikan serius oleh Pemko Medan.
“Prinsipnya kami sangat mendukung iklim investasi maupun UMKM karena itu berdampak terhadap ekonomi di Kota Medan. Tapi jangan sampai semua itu melanggar aturan. Kami minta ditindak tegas kalau ada yang seperti itu,” ujarnya, Jumat (15/5/2026).
Datuk mengaku mendukung langkah tegas yang dilakukan Pemko Medan terhadap JCO Donuts di Jalan Adam Malik yang mengalihfungsikan trotoar sebagai lahan parkir.
“Sangat kami dukung itu. Jika memang diperingatkan tidak bisa, lakukan tindakan tegas. Tapi saya harap ini berlaku kepada semua orang tanpa pandang bulu,” katanya.
Politisi PKS ini juga menyoroti Dara Kupi yang memanfaatkan trotoar jalan sebagai lahan parkir.
“Kalau melanggar segera tindak. Apalagi sebelumnya sudah pernah dibongkar, kenapa bisa diaspal lagi? Seluruh OPD terkait harus diperiksa, kenapa ini bisa dibiarkan? Ini akan menjadi perhatian kami untuk ditindaklanjuti,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan, Khairul Azmi, mengatakan, pihaknya akan mengecek kembali soal pengalihfungsian trotoar oleh Dara Kupi.
“Akan segera kami cek. Secara regulasi diperbolehkan membuat permohonan namun tidak boleh mengubah estetikanya. Karena ini infonya sudah diaspal, akan segera kami cek ulang,” katanya.
Hal senada juga disampaikan Kasatpol PP Kota Medan, M Yunus, yang mengaku sejauh ini belum ada tembusan yang masuk dari Dinas SDABMBK Kota Medan.
“Kalau kami hanya penegak Perda dan pelaksana. Untuk teknisnya tentu OPD terkait. Sejauh ini belum ada surat yang masuk ke kami terkait dengan pembongkaran Dara Kupi,” tuturnya, seperti dikutip dari mistar.id, Sabtu (16/5/2026) pagi.
(KTS/rel)












