STRATEGINEWS.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] menduga Wali Kota Bandung, Jawa Barat, Yana Mulyana berikut keluarganya mendapat fasilitas jalan-jalan gratis ke Thailand dengan menggunakan anggaran PT Sarana Mitra Adiguna [SMA] .
Diketahui PT SMA merupakan salah satu perusahaan yang menjadi pelaksana proyek pengadaan CCTV dan layanan jasa internet untuk program Bandung Smart City.
Selain Yana dan keluarga, Kepala Dinas Perhubungan [Kadishub] Kota Bandung Dadang Darmawan dan Sekretaris Dishub Kota Bandung, Khairul Rijal, juga turut serta dalam perjalanan itu.
“ Sekitar Januari 2023, Yana bersama keluarga, Dadang dan Khairul Rijal juga menerima fasilitas ke Thailand dengan menggunakan anggaran milik PT SMA,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Gufron dalam konferensi pers, Minggu [16/4/2023], dikutip dari Kompas.com.
Gufron juga menyebut, selain fasilitas jalan-jalan, Yana juga diduga menerima uang saku dari Manager PT SMA, Andreas Guntoro. Uang itu diberikan melalui Khairul Rijal.
Dari uang itu, Yana mempergunakannya untuk berbelanja barang mewah yang kemudian turut disita KPK sebagai barang bukti operasi tangkap tangan [OTT].
“ Yana Mulyana menggunakan uang saku tersebut dengan membeli sepasang sepatu merek Louis Vuitton,” terang Gufron.
Tak hanya Yana, KPK juga menduga Dadang menerima uang dari Andreas melalui Khairul Rijal yang dipersiapkan untuk keperluan lebaran 2023.
Disampaikan Gufron, suap diberikan karena Dadang telah memerintahkan untuk mengubah termin pembayaran kontrak pekerjaan jasa internet senilai 2,5 miliar dari 3 termin menjadi 4 termin.
“ Sebagai bukti awal penerimaan uang oleh Yana dan Dadang melalui Khairul Rijal senilai sekitar Rp 924,6 juta,” tutur Gufron.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan 6 tersangka termasuk Yana dan Dadang.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, Dadang dan Khairul Rijal akan mendekam selama 20 hari pertama di rumah tahanan pada Markas Komando Pusat Polisi Militer Angkatan Laut [Puspomal].
Sementara, Direktur PT Sarana Multi Adiguna [SMA] Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro dan CEO PT Putra Jelajah Informatika [Cifo], Sony Setiadi ditahan di rutan Pomdam Jaya Guntur.
[nug/red]