Berita  

Polres Dairi ungkap 16 kasus narkoba dan modus peredarannya

Teks foto: Ilustrasi transaksi narkoba

STRATEGINEWS.id, Medan — Sejak Januari-Agustus 2023, sebanyak 16 kasus penyalahgunaan narkoba ditangani Sat Narkoba Polres Dairi. Kasus penyalahgunaan narkoba itu yakni narkoba jenis ganja sebanyak 4 kasus dan sabu 12 kasus, dengan tersangka yang dibekuk sebanyak 23 orang.

“Untuk jumlah tersangka yang kami amankan, laki-laki dewasa 21 orang dan perempuan dewasa 2 orang,” sebut Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Rudy HUJ Sitorus, Rabu (30/8/2023).

Dijelaskannya, dari penanganan kasus narkoba yang dilakukan Sat Narkoba Polres Dairi, peredaran narkoba yang masuk ke Dairi berasal dari Provinsi Aceh dan Kota Medan.

“Kalau narkoba jenis ganja yang masuk ke Dairi berasal dari Aceh, dan sabu dari Medan,” terangnya.

Modus yang dilakukan dalam peredaran narkoba selalu berganti-ganti. Beberapa modus yang sering dilakukan adalah dengan membungkus narkoba menggunakan plastik kantongan kresek dan juga kertas bungkus nasi serta koran untuk mengelabui petugas kepolisian.

“Biasanya peredaran narkoba di Dairi, baik itu sabu maupun ganja dibungkus plastik kantongan kresek dan kertas untuk mengelabui polisi,” ujarnya.

Untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kabupaten Dairi, kata Kasat Narkoba, pihaknya telah melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah.

“Kami mengajak para pelajar untuk melawan dan menolak narkoba karena narkoba sangat berbahaya dan dapat merusak kesehatan,” ucapnya.

Selain itu, juga memberikan imbauan kepada masyarakat umum melalui pemasangan spanduk dan baliho tentang bahaya narkoba dan sanksi hukuman apabila terlibat jaringan dan memakai narkoba. “Imbauan itu kami pasang di tempat-tempat keramaian dan jalan-jalan protokol,” jelasnya.

Melalui imbauan itu, Kasat Narkoba berharap kepada masyarakat, apabila mengetahui adanya peredaran narkoba untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian.

“Kami berharap kerja sama dari masyarakat dalam pemberantasan narkoba di Dairi. Apabila mengetahui peredaran narkoba, segera melaporkannya dan segera kami tindak lanjuti,” tuturnya, seperti dikutip dari Medanbisnisdaily.com.

(KTS/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *