Opini  

Ketika Harga Obat Bergantung pada Selat Hormuz

Ekonom Achmad Nur Hidayat

Oleh Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta.

Apa hubungan Selat Hormuz dengan harga obat hipertensi di apotek, stok antibiotik di rumah sakit, atau obat diabetes yang harus ditebus pasien BPJS?

Bagi sebagian orang, hubungannya tampak jauh.

Akan tetapi, dalam ekonomi kesehatan modern, jarak geografis tidak lagi menjamin keamanan pasokan.

Ketika jalur energi dan logistik global terganggu, rantai pasok obat bisa ikut bergetar.

Yang paling dulu merasakan dampaknya bukan kelompok kaya, melainkan pasien penyakit kronis, keluarga miskin, rumah sakit daerah, dan rakyat biasa yang tidak punya pilihan selain membeli obat dengan harga yang tersedia.

Isu ini menjadi penting setelah BPOM menyatakan perlunya mitigasi pasokan bahan baku farmasi di tengah risiko geopolitik yang memengaruhi Selat Hormuz.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menyebut sekitar 90 persen bahan baku farmasi Indonesia masih diimpor. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga pernah menyampaikan bahwa sekitar 70 sampai 80 persen active pharmaceutical ingredients atau API masih bergantung pada luar negeri.

Perbedaan angka itu tidak mengubah pesan utamanya: Indonesia belum mandiri dalam bahan baku obat.

Ini bukan sekadar persoalan dagang. Ini persoalan kedaulatan kebijakan publik.

Negara bisa membangun rumah sakit, memperluas BPJS Kesehatan, memperbanyak dokter, dan memperbaiki puskesmas.

Akan tetapi, semua itu akan rapuh jika obat esensial tetap bergantung pada pemasok luar negeri, kurs dolar, biaya logistik, harga energi, dan stabilitas geopolitik yang tidak bisa dikendalikan oleh pemerintah Indonesia.

Ketergantungan bahan baku obat impor adalah kerentanan yang lama diketahui, tetapi belum diselesaikan secara serius.

Obat modern tidak hanya bergantung pada bahan aktif. Ia juga bergantung pada bahan antara, pelarut, eksipien, kemasan, logistik dingin, energi, dan sistem distribusi.

Ketika rupiah melemah, harga minyak naik, atau rantai pasok global terganggu, biaya produksi obat ikut naik.

Ini artinya, harga obat rakyat Indonesia dapat berubah bukan karena kebutuhan pasien meningkat, melainkan karena struktur industri farmasi nasional terlalu bergantung pada luar negeri.

Bagi keluarga berpendapatan menengah ke bawah, kenaikan harga obat bukan sekadar angka inflasi.

Ia berarti pilihan yang menyakitkan: membeli obat lengkap atau mengurangi dosis, menebus obat anak atau membayar listrik, kontrol rutin atau menunggu penyakit memburuk.

Bagi pasien penyakit kronis, gangguan pasokan obat bisa berujung pada komplikasi, biaya rumah sakit lebih mahal, dan beban BPJS Kesehatan yang makin berat.

Beban akhir dari ketergantungan impor selalu turun ke tubuh rakyat.

Indonesia sebenarnya tidak mulai dari nol. Kementerian Kesehatan pernah menyebut industri bahan baku obat nasional sudah mampu memproduksi sejumlah bahan baku penting, seperti parasetamol, omeprazol, atorvastatin, clopidogrel, amlodipin, candesartan, bisoprolol, dan azitromisin.

Pemerintah juga mendorong program change source agar industri farmasi mengganti bahan baku impor dengan bahan baku produksi dalam negeri.

Pada awal 2025, Kemenkes kembali menyampaikan tiga langkah percepatan produksi bahan baku obat dalam negeri: riset, produksi, dan jaminan pasar.

Arah kebijakan sudah ada. Persoalannya adalah kecepatan, skala, dan konsistensi. Jika bahan baku tertentu sudah dapat diproduksi di dalam negeri, mengapa serapannya belum menjadi arus utama?

Jika negara ingin mengurangi impor, mengapa pengadaan obat pemerintah masih sering terjebak pada logika harga termurah jangka pendek?

Jika industri lokal ingin tumbuh, mengapa kepastian pasar belum cukup kuat untuk mendorong investasi besar dalam kapasitas produksi, riset, dan mutu?

Kemandirian farmasi tidak bisa dibangun dengan pidato nasionalisme industri. Ia membutuhkan kebijakan fiskal, pengadaan, riset, dan regulasi yang saling mengunci.

Pemerintah harus berani memberi jaminan pembelian untuk bahan baku obat dalam negeri yang memenuhi standar mutu. E-katalog dan pengadaan rumah sakit harus menjadi alat membangun industri strategis, bukan sekadar mesin mencari harga paling rendah.

Harga murah yang bergantung pada impor bisa menjadi sangat mahal ketika krisis datang.

Selama ini, obat terlalu sering diperlakukan sebagai komoditas pasar. Padahal obat esensial adalah infrastruktur publik.

Tanpa obat, dokter tidak bisa bekerja optimal, puskesmas kehilangan fungsi, rumah sakit menjadi ruang tunggu, dan BPJS hanya menjadi kartu tanpa kepastian terapi.

Oleh karena itu, bahan baku obat strategis harus ditempatkan sejajar dengan pangan, energi, dan cadangan fiskal dalam agenda keamanan nasional.

Langkah mitigasi jangka pendek tetap diperlukan. Pemerintah harus mendiversifikasi negara asal impor, memperkuat stok obat esensial, mempercepat izin bahan baku alternatif yang aman, dan memastikan rumah sakit daerah tidak menjadi korban pertama ketika pasokan terganggu.

Akan tetapi, mitigasi tidak boleh menjadi alasan untuk menunda reformasi struktural.

Indonesia membutuhkan peta risiko nasional bahan baku obat: bahan apa yang paling kritis, dari negara mana asalnya, berapa stok amannya, berapa kapasitas produksi lokal, dan obat apa yang paling rentan langka jika rantai pasok terputus.

Publik perlu mengawasi anggaran kemandirian farmasi agar tidak berhenti sebagai proyek seremoni.

BUMN farmasi harus diberi mandat jelas sebagai jangkar produksi bahan baku obat esensial, bukan hanya mengejar laba.

BRIN, kampus, dan industri harus diarahkan pada riset yang masuk ke produksi, bukan berhenti di jurnal dan prototipe.

Krisis Selat Hormuz memberi pelajaran keras: kesehatan rakyat Indonesia tidak boleh terlalu bergantung pada stabilitas jalur laut yang jauh dari kendali kita.

Pemerintah harus menetapkan daftar bahan baku obat strategis, membangun cadangan nasional, mereformasi pengadaan obat, memberi insentif nyata bagi produksi lokal bermutu, dan membuka audit rantai pasok obat esensial kepada publik.

Ketahanan kesehatan tidak dimulai ketika pasien masuk rumah sakit.

Ia dimulai dari laboratorium, pabrik bahan baku, sistem pengadaan, cadangan nasional, dan keberanian negara mengoreksi ketergantungan impor.

Jika obat rakyat masih ditentukan oleh perang, kapal, dolar, dan Selat Hormuz, maka yang sakit bukan hanya pasien. Yang sakit adalah desain kebijakan publik kita.

END

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *