KPK Tetapkan Wamen Imipas Silmy Karim Sebagai Tersangka, Langsung Ditahan

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) [Foto istimewa]

STRATEGINEWS.id, Jakarta  – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Karim menyerahkan diri pada Rabu malam (3/6/2026) dan langsung ditetapkan sebagai tersangka terkait pengembangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) pengurusan izin tinggal WNA di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat

Silmy Karim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 3 Juni 2026, sekitar pukul 22.35 WIB. Ia resmi menggunakan rompi oranye tahanan KPK pada Kamis, 4 Juni 2026.

Kasus yang menjerat Karim, merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan atau suap dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Sebelumnya, KPK telah mengamankan 17 orang, termasuk Kepala Imigrasi Jakarta Barat.

Mantan Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM periode 2023–2024 tersebut memilih bungkam saat diberondong pertanyaan oleh para jurnalis. Silmy terus berjalan memasuki lobi Gedung KPK tanpa berkomentar sedikitpun atas kasus yang dihadapinya.

Sebelumnya, Silmy dicari penyidik KPK, setelah penyidik KPK melakukan pengembangan atas operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Dari pengembangan perkara terkait pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) dalam pengurusan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) itu, KPK telah menangkap 17 orang.

Di antaranya adalah Kepala Imigrasi Jakarta Barat Rornald Arman dan Mantan Plt Dirjen Imigrasi Saffar Godam. Kemudian, pada Rabu (3/6/2026) malam, lembaga antirasuah mengonfirmasi tengah memburu keberadaan Silmy yang diduga kuat terlibat dalam pusaran korupsi tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sempat meminta agar Silmy kooperatif dan menyerahkan diri. “KPK meminta agar para pihak dapat kooperatif,” ujarnya.

Namun akhirnya, malam itu juga, Silmy menyerahkan diri. “Menyerahkan diri,” kata Budi Prasetyo. Dia menjelaskan, saat ini Silmy telah berada di gedung KPK. Silmy langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

“Yang bersangkutan sudah tiba di gedung KPK Merah Putih. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan,” jelas Budi.

Selain melakukan pemeriksaan, KPK juga melakukan penggeledehan di rumah Silmy, di Jalan Brawijaya Nomor III, Kamis (4/5/2026) dini hri sekitar pukul 00.30. Dalam penggeledahan itu, tim penyidik KPK menyegel mobil mewah di rumah Silmy. Setidaknya, ada dua mobil mewah milik Silmy yang disegel, diantaranya sebuah mobil Mercy dua pintu berwarna silver dan satu lagi warna hitam.

[Sam/rel]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *