STRATEGINEWS.id, Medan — Tumpukan sampah dan sedimen yang dibawa aliran Sungai Aek Mandosi menumpuk dan menggunung di ruas aliran Sungai Toba Asahan, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, Sumatra Utara. Pengakuan warga sekitar, sedimen ini sudah menumpuk puluhan tahun dan tidak pernah dibersihkan pihak instansi terkait.
“Lamanya sedimen ini menumpuk, sepertinya BWS Sumatra II dan Dinas PUTR Provinsi Sumut, khususnya Dirjen Sumber Daya Air, tidak mau peduli dan tutup mata,” ungkap K Manurung (63), warga Lumban Datu, Kecamatan Porsea.
Akibatnya, ruas aliran Sungai Toba Asahan Porsea menyempit. Dari kondisi tumpukan sedimen tersebut, sesuai pengakuan warga sekitar, jika diukur dari dasar aliran Sungai Toba Asahan Porsea, tingginya mencapai puluhan meter dan bisa dikatakan seperti gunung.
Dengan tumpukan sedimen yang menggunung, oknum warga sekitar memanfaatkannya menjadi lahan perkebunan sayur-mayur. Jadilah lahan kebun sayur-mayur di ruas aliran Sungai Toba Asahan Porsea.
Dengan penumpukan sedimen ini, kondisi ruas aliran Sungai Toba Asahan Porsea seiring waktu kian menyempit hingga menutup ke tengah ruas aliran sungai. Sebab, saat Sungai Aek Mandosi meluap pada musim hujan, aliran air kembali membawa lumpur dan sedimen yang terus menumpuk hingga mempersempit aliran sungai.
Sebelumnya, gosumut.com beberapa waktu lalu telah melakukan konfirmasi dengan pihak manajemen Perum Jasa Tirta I bagian kehumasan di kantor perusahaan di Simangkuk, Desa Tangga Batu, Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba.
Perum Jasa Tirta I merupakan salah satu badan usaha milik negara yang bergerak di bidang pengelolaan sumber daya air (SDA) di Indonesia dan mengelola sumber daya air di wilayah Sungai Brantas, Bengawan Solo, Serayu-Bogowonto, Toba-Asahan, dan Jratunseluna.
Saat itu disebutkan akan segera melakukan koordinasi dengan pihak BWS Sumatra II. Sebab, Perum Jasa Tirta I bekerja sesuai progres kerja yang telah direncanakan dan diberikan BWS Sumatra II serta disetujui Dirjen Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA).
“Sekaitan dengan endapan sedimen yang menggunung di aliran Sungai Toba Asahan Porsea dekat jembatan, segera kami laporkan dan koordinasikan dengan BWS Sumatra II serta melaporkannya juga ke Dirjen Pengelolaan Sumber Daya Air untuk tindak lanjutnya,” ucap Saiko, bagian Kehumasan Perum Jasa Tirta I Toba Asahan di Simangkuk.
Pemerhati sosial dan pembangunan Kabupaten Toba, Sogar Manurung, selaku sekretaris DPW LSM Katulistiwa Sumatra Utara, menyebutkan, kondisi tersebut sudah berlangsung puluhan tahun tanpa perhatian dari pihak Dirjen Sumber Daya Air, khususnya BWS Sumatra II.
Disebutkannya, aliran Sungai Toba Asahan Porsea merupakan sumber air untuk memutar turbin pembangkit listrik PLTA Siguragura di Kecamatan Pintupohan Meranti milik BUMN RI, PT Inalum Persero.
Aliran listrik dari PLTA tersebut digunakan untuk kebutuhan pabrik aluminium milik PT Inalum Persero di Kuala Tanjung dan sebagian disalurkan ke PLN untuk kebutuhan masyarakat.
“Dari penghasilan PT Inalum Persero ini tentu mengalir pajak yang tidak sedikit kepada negara. Namun, apa yang menjadi kewajiban negara kepada pembayar pajak dan pelayanan publik kepada masyarakat melalui instansi terkait, tentulah harus diwujudkan, termasuk normalisasi aliran Sungai Toba Asahan Porsea,” ujarnya.
Menurutnya, selama puluhan tahun Dirjen Sumber Daya Air dan BWS Sumatra II selaku instansi yang bertanggung jawab dalam pemeliharaan aliran sungai di Sumut dinilai tutup mata dan tidak peduli terhadap kondisi penumpukan sedimen Sungai Toba Asahan Porsea.
Sogar Manurung mendesak BWS Sumatra II dan Dirjen Sumber Daya Air segera mengambil sikap. Ditambahkannya, masyarakat Kabupaten Toba berharap Kementerian PU RI segera membuat program dan memerintahkan Dirjen SDA serta BWSS II melakukan normalisasi, pengerukan, dan pembersihan sedimen yang menggunung di aliran Sungai Toba Asahan Porsea, Kabupaten Toba, Sumatra Utara.
Dengan adanya kebun sayur-mayur di atas tumpukan sedimen di aliran Sungai Toba Asahan Porsea, menurutnya menunjukkan buruknya kinerja Dirjen SDA dan BWS Sumatra II. Bahkan, muncul dugaan dana perawatan aliran sungai dikorupsi oknum pejabat terkait.
“Kami meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), KPK, maupun aparat penegak hukum dari kejaksaan atau tipikor kepolisian melakukan audit pemeriksaan terhadap kedua lembaga tersebut terkait dana pemeliharaan dan perawatan ruas aliran Sungai Toba Asahan Porsea, Kabupaten Toba, Sumatra Utara,” tukasnya, seperti dikutip dari gosumut.com, Senin (18/5/2026) pagi.
(KTS/rel)












