Strateginews.id, Singkawang – Badan Pusat Statistik (BPS) kembali menggelar Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) sebagai upaya memperbarui basis data ekonomi nasional yang komprehensif dan mutakhir. Pendataan berskala nasional ini menjadi instrumen utama dalam membaca struktur dan daya saing ekonomi, termasuk di daerah.
Kepala BPS Kota Singkawang Yanuar Lestariadi, mengatakan, sensus ekonomi merupakan program pendataan terbesar yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali. SE2026 menjadi pelaksanaan kelima sejak pertama kali digelar pada 1986, dilanjutkan pada 1996, 2006, dan 2016.
“Ini bukan sekadar pendataan rutin. Sensus ekonomi menjadi fondasi utama dalam melihat kondisi riil dunia usaha, sehingga kebijakan yang diambil pemerintah benar-benar berbasis data,” kata Yanuar saat Konferensi Pers di kantor Wali Kota, Rabu (29/4/2026).
Menurutnya, SE2026 akan menghasilkan data yang akurat dan menyeluruh mengenai seluruh kegiatan ekonomi, kecuali sektor administrasi pemerintahan,pertahanan dan jaminan sosial wajib serta aktivitas rumah tangga sebagai pemberi kerja.
“Data yang dihimpun akan mencakup profil usaha, karakteristik, hingga kinerja ekonomi. Dari sini kita bisa memetakan kekuatan ekonomi daerah, termasuk posisi UMKM dan potensi sektor unggulan,” katanya.
Dalam pelaksanaannya, BPS akan menghimpun berbagai informasi penting, mulai dari identitas usaha seperti nama, alamat, dan Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga karakteristik usaha meliputi tenaga kerja, pemanfaatan teknologi digital, serta kepemilikan izin dan sertifikasi.
Selain itu, data ekonomi seperti pendapatan, pengeluaran, dan aset usaha, serta informasi sosial rumah tangga juga turut dikumpulkan.
Ia menambahkan, data tersebut akan menjadi rujukan penting dalam menjawab berbagai isu strategis, seperti daya saing usaha, peta ekonomi wilayah, hingga penerapan ekonomi digital dan ekonomi lingkungan.
“Hasil sensus ini tidak hanya untuk pemerintah, tetapi juga bermanfaat bagi pelaku usaha dalam membaca peluang pasar, menyusun strategi bisnis, hingga mengakses pembiayaan,” jelasnya.
Pelaksanaan SE2026 dilakukan dalam dua tahapan. Pengisian kuesioner secara mandiri untuk usaha menengah dan besar dijadwalkan pada 1 Mei hingga 30 Juni 2026. Selanjutnya, pendataan lapangan secara langsung (door to door) akan berlangsung pada 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Ia menyebut BPS memastikan seluruh data yang dikumpulkan dijamin kerahasiaannya sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Data tersebut hanya digunakan untuk kepentingan statistik, bukan untuk audit, investigasi, maupun perpajakan.
“Kami menjamin kerahasiaan data responden. Informasi yang diberikan tidak akan digunakan untuk kepentingan di luar statistik,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam sensus ini dengan memberikan jawaban yang jujur dan akurat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menerima petugas sensus dan memberikan data yang benar. Partisipasi ini sangat menentukan kualitas data dan arah pembangunan ke depan,” katanya.
“Jawaban yang diberikan hari ini akan menjadi pijakan dalam merancang kebijakan ekonomi masa depan,” ujarnya. (MC)
sumber : media_center_singkawang












