Polres Landak Tangkap Dua Pengedar Narkoba Jenis Shabu di Ngabang

Oplus_131072

STRATEGINEWS. Id. Landak Kalbar- Satuan Reserse Narkoba Polres Landak berhasil meringkus dua pengedar narkotika jenis shabu di Dusun Dengoan Desa Tebedak Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak pada hari Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh Satresnarkoba Polres Landak terkait adanya orang yang diduga menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis shabu di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satresnarkoba Polres Landak langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Setelah penyelidikan maksimal dan memastikan keberadaan terduga pelaku, petugas kemudian bergerak melakukan penindakan.

Saat dilakukan penindakan, terduga pelaku berinisial T dan A sedang berada di rumahnya dan tidak melakukan perlawanan.

Pengeledahan rumah milik terduga pelaku T dilakukan dengan didampingi oleh Ketua RT dan Kepala Dusun, dan tepatnya di dapur ditemukan 1 (satu) buah plastik klip transparan berisikan kristal diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 1,18 (satu koma delapan belas) gram.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Polres Landak IPTU Yulianus Van Chanel. TK, S.I.P, menjelaskan bahwa benar telah melakukan penangkapan dua orang terduga pelaku berinisial T dan A pengedar Narkotika jenis Shabu di Dusun Dengoan Desa Tebedak Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak.

“Ini merupakan hasil kerja sama antara pihak kepolisian dengan masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika di wilayahnya,” ujar Kasat Resnarkoba.

Kasat Resnarkoba juga menegaskan bahwa Polres Landak akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba.

“Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Landak untuk kepentingan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sat Resnarkoba juga masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut,” tambah Kasat Resnarkoba.

Polres Landak juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya.

(Man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *