Laporan Buat Bupati Donggala

Di Duga Ada Oknum ASN Gentayangan Jadi Kontraktor alias "ASTOR"

Ilustrasi

Strateginews.Id, Donggala – Santer terdengar kabar burung beberapa oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Donggala gentayangan nyambi jadi kontraktor alias ‘ASTOR’ atau merangkap sebagai pelaksana kegiatan proyek di Donggala.

Padahal publik mengetahui, selain ada aturan yang melarang ASN atau Pegawai Negeri Sipil jadi kontraktor, Bupati juga sudah memberi peringatan keras, larangan kepada seluruh ASN di Donggala untuk nyambi menjadi Kontraktor.

Meskipun Bupati sudah beri peringatan keras kepada para ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Donggala agar tidak nyambi menjadi kontraktor pelaksana kegiatan proyek, peringatan tersebut hanya bagai “kentut” dan di anggap angin lalu saja. Para oknum ASN itu terlihat “cuek bebek” bagaikan tak berdosa, mengabaikan dan tak patuh perintah Bupati Donggala.

Mereka para oknum Astor ini justru tercatat sebagai pejabat, rata-rata menduduki posisi jabatan strategis di OPD-nya masing-masing. Seperti misalnya, posisi jabatan yang didudukinya adalah Kepala Dinas, Kepala bidang dan Kepala seksi, bahkan ada juga oknum PPPK.

Dimana para oknum ASTOR ini aktif menjalankan tugasnya di sejumlah OPD, diantaranya Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Dikbud, Diskan, Dishub dan Sekretariat Daerah serta di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala.

Celakanya, proyek yang mereka tangani itu sebagian ada yang berasal dari OPD nya sendiri, ada pula dari OPD lainnya ataupun yang di beli dari paket pokir milik oknum anggota DPRD dengan cara menggunakan perusahaan milik orang lain atau pinjam bendera (Flag Borrow).

Bahkan kabarnya, ada salah seorang oknum ASN menjabat sebagai Kabid di OPD yang konon punya banyak proyek, saat ini sedang berstatus terperiksa di POLDA Sulteng dan di tengarai akan menjadi tersangka terkait kasus proyek yang dikerjakannya diduga bermasalah atau terindikasi merugikan keuangan Negara.

Modus operandi yang lakukan di lapangan agar tidak terlihat telanjang, para oknum ASTOR ini saat pelaksanaan kegiatan proyek menunjuk pihak luar yang di percayakan bekerja di lapangan. Demikian di ungkapkan seorang praktisi hukum, Abd. Haris B. Dg Nappa, SH menyoroti perilaku lancung oknum ASN di Donggala itu.

Menurutnya, perilaku para Astor ini sudah sangat keterlaluan dan harus di laporkan ke pihak aparat penegak hukum. Karena selain melanggar etika sebagai ASN juga berpotensi membuka ruang persekongkolan jahat hingga ujungnya munculnya perilaku kejahatan korupsi.

Haris meminta kepada Bupati Donggala untuk lebih tegas melakukan tindakan terhadap oknum ASTOR ini, pihaknya juga berharap kepada Aparat Penegak Hukum untuk mengusut proyek-proyek yang melibatkan oknum ASN.

“Saya Minta ibu Bupati Donggala untuk menindak tegas para oknum ASTOR. Karena kalo hanya sekedar omongan tanpa tindakan nyata, itu sama saja Kepala Daerah di Donggala justru lakukan pembiaran”, Pungkas Haris mengakhiri.

DAD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *