Pemerintah Kabupaten Sigi dan BPKP Sulteng Tandatangani MoU Penguatan Pemerintahan.

Foto bersama Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae  dengan Kepala Perwakilan    BPKP  Provinsi Sulawesi Tengah, Agus Yulianto.

Strateginews.id-Sulteng,  Pemerintah Kabupaten Sigi bersama dengan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah menandatangani Memorandum of Undertending (MoU) bertempat di Aula Kantor Bupati Sigi. Rabu (25/5/26).

Penandatangan MoU  menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten   untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Penandatanganan kerja sama antara  Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, dengan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah, Agus Yulianto,  turut dihadiri Inspektur Inspektorat Kabupaten Sigi, Andi Wulur, SH., M.A.P., CGCAE., CGRE., jajaran Inspektorat, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Sigi.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi pengawasan, sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sigi agar berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, menegaskan bahwa penandatanganan MoU tersebut bukan sekadar agenda seremonial , tetapi, merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola yang profesional dan berintegritas.

“Sinergi yang dibangun hari ini bukan hanya sekadar formalitas di atas kertas, ini adalah wujud komitmen kuat pemerintah untuk terus mengawal tata kelola pemerintahan dan keuangan yang baik, transparan, serta bersih dari praktik penyimpangan,” kata Rizal.

Ia menekankan, tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik kini semakin tinggi. Karena itu, pemerintah daerah tidak hanya dituntut merealisasikan anggaran, tetapi juga memastikan setiap rupiah benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

Menurutnya, pengawasan harus diperkuat sejak tahap perencanaan pembangunan, bukan hanya dilakukan setelah muncul temuan kerugian negara.

“Pemerintah daerah membutuhkan mitra strategis yang mampu memberikan pendampingan dan penguatan sistem pengawasan sejak awal. BPKP memiliki peran penting, bukan hanya sebagai assurance, tetapi juga consulting partner bagi pemerintah daerah,” ujarnya.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah, Agus Yulianto, menyampaikan komitmen lembaganya untuk terus mendampingi pemerintah daerah dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan mutu tata kelola pemerintahan.

Agus menilai, kolaborasi antara BPKP dan Pemkab Sigi sangat penting untuk memastikan program pembangunan berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal.

“BPKP hadir bukan semata melakukan pengawasan, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam pendampingan, penguatan sistem pengendalian intern, serta mitigasi risiko agar program pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran,” jelasnya.

Ia juga mengapresiasi capaian pembangunan yang telah dilakukan Pemkab Sigi, terutama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pemkab Sigi berharap BPKP terus memberikan asistensi, pengawalan, dan bimbingan teknis. Ruang lingkup kerja sama meliputi:

1. Penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) 2. Peningkatan kapabilitas Aparat  3. Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) 4.  Pengawalan akuntabilitas keuangan dari perencanaan hingga pelaporan 5. Penerapan manajemen risiko terintegrasi 6. Pendampingan program antikorupsi berbasis fraud control plan. 7. Penguatan mitigasi risiko.

Pengawasan program strategis daerah melalui kerja sama tersebut diharapkan mampu mendorong pembangunan yang tepat waktu, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Sigi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah melalui sinergi berkelanjutan dengan BPKP. Upaya ini menjadi bagian penting dalam membangun pemerintahan yang profesional, bersih, dan dipercaya masyarakat. (Damai Tebisi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *