Budaya  

Mikul Dhuwur Mendhem Jero Sebuah Renungan Filosofis

Dr. Suriyanto Pd,SH.MH.,M.Kn

Catatan Dr. Suriyanto Pd, SH.,MH.,M.Kn *)

Bangsa kita saat ini sudah lupa dengan identitas budayanya sendiri, sudah lupa unggah ungguh dan budi pekerti. Mencaci maki orang lain, mencari-cari kesalahan orang lain, lalu menyampaikannya kepada orang atau kelompok, dengan tujuan untuk mempermalukan atau demi hasrat kepentingan politik, atau sejenisnya, seakan sudah menjadi hal biasa.

Seperti kita lihat di media sosial, banyak tokoh sengaja dihabisi, dipermalukan dan dibunuh karakternya, belakangan semakin marak. Dari kasus RK, kasus pemimpin terdahulu, atau kasus-kasus lain terus dimunculkan.

Rasa saling menghargai dan tepo sliro memang terasa semakin memudar di tengah dinamika sosial saat ini. Banyak faktor yang bisa memengaruhi, seperti polarisasi di media sosial, tekanan ekonomi, atau perubahan nilai budaya.

Para tokoh yang sengaja ‘dihabisi’ dan ‘dibunuh’ karakternya, tak lagi dilihat kebaikannya. Bagi sang pembunuh, yang penting hasrat agar bisa berkuasa tercapai.

Bangsa yang lupa akar budayanya sendiri sering kehilangan identitas dan arah. Budaya adalah fondasi yang memberi makna, nilai, dan kebanggaan kolektif. Ketika akar itu terabaikan, masyarakat rentan terombang-ambing oleh pengaruh luar tanpa pegangan yang kuat.

Filosofi mikul dhuwur mendhem jero, sudah hilang. Para pemburu kuasa, sudah sedemikian beringas.

Filosofi mikul dhuwur mendhem jero adalah ajaran leluhur Jawa yang mengajarkan untuk menghargai jasa dan kebaikan orang lain dengan penuh hormat, sekaligus menjaga kerendahan hati.

Secara harfiah, artinya “memikul tinggi-tinggi, mengubur dalam-dalam.” Maksudnya, kita harus mengangkat tinggi kebaikan atau jasa seseorang (memuliakan) dan menyimpan atau melupakan kesalahan mereka (mengubur).

Filosofi ini menekankan sikap bijaksana dalam hubungan sosial, menghargai kontribusi orang lain tanpa mempublikasikan kekurangan mereka, serta menjaga harmoni dan kepekaan terhadap perasaan orang lain.

Pemaknaan  pesan-pesan  tersebut  sangat  membantu  bila  terdapat kemampuan filosofis dan kedalaman batin yang arif untuk memperoleh nilai-nilai luhur universal yang bisa diterima dengan nyaman, untuk kemudian mampu diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Kekayaan budi pekerti yang telah diwariskan secara turun temurun itu melahirkan satu bangsa yang kuat dan berbudi luhur dalam merepresentasikan sikap dan keteguhan bangsa Indonesia walaupun untuk menjadi bangsa yang besar diperlukan falsafah dan idiologi yang kuat dan berbudi pekerti yang luhur.

Patut kita sadari bersama, bahwa kita tidak sedang hidup untuk diri kita sendiri, tetap memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikn kepada generasi-generasi kita tentang harmoni hidup, membangun keselarasan hidup tanpa harus ‘metani’ kesalahan orang lain lalu mempermalukannya untuk tujuan pribadi. Ajaran leluhur bangsa ini, harus kita lestarikan, agar Indonesia kembali menjadi negara yang dihormati karena keluhuran budayanya, karena kemampuannya membangun harmoni.

Budaya saling menghakimi di media sosial merusak harmoni berbangsa dan bernegara. Ini memicu polarisasi, mengikis empati, dan melemahkan dialog konstruktif. Media sosial sering memperkuat bias dan memunculkan narasi yang memecah belah, alih-alih membangun pemahaman bersama. Untuk mengatasinya, perlu kesadaran kolektif untuk mempromosikan komunikasi yang inklusif, menghormati perbedaan, dan memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya. Pendidikan literasi digital juga krusial untuk membentuk sikap kritis dan bijak dalam berinteraksi daring.

Membumikan Kembali Pancasila

Pancasila bukan hanya ideologi bagi rakyat Indonesia, tapi juga budaya, falsafah hidup, juga sebagai cita hukum atau dasar negara yang tertanam dalam jiwa masyarakat Indonesia dan tidak dapat dilepaskan dalam kehidupan berbangsa.

Kondisi masyarakat Indonesia yang heterogen, haruslah memiliki visi yang sama sebagai bangsa, yaitu merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Sebagaimana tercantum pada pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Visi ini dapat tercapai bila negara menjalankan fungsinya yang tetap berpegang teguh pada nilai-nilai yang disepakati bersama.

Nilai-nilai yang ada pada setiap bangsa Indonesia, yang tidak lain adalah Pancasila dengan berbagai instrumennya. Pancasila dapat diajarkan kepada masyarakat secara baik sehingga menjadi perilaku sehari-hari yang membudaya, terutama pada generasi muda.

Ancaman terhadap Pancasila

Kehidupan ber-Pancasila pasca reformasi mulai rapuh. Kita bisa melihat dari kehidupan keagamaan yang sering terjadi gesekan-gesekan di dalam masyarakat, sehingga timbul anarki atau bertindak main hakim sendiri.

Demikian juga sila kedua tentang kemanusiaan  sudah mulai hilang rasa kemanusiaannya. Persatuanpun sudah mulai memudar  dan demokrasi juga hanya kelihatan semu karena hanya memikirkan kepentingannya sendiri sehingga timbul rasa keadilan yang tidak merata.

Maka dengan demikian bangsa  Indonesia sudah selayaknya kembali dengan dasar  Negara Indonesia Pancasila secara lahir batin dalam melaksanakannya,  baik dari segi dasar Negara sebagai segala sumber hukum atau sebagai Pandangan hidup Bangsa.

Pasca reformasi yang ditandai dengan jatuhnya Orde Baru di bawah Presiden Soeharto, tekanan terhadap eksistensi Pancasila terus berlangsung. Banyak kritik yang mengatakan bahwa Pancasila hanya slogan dan mitos saja.

Hal ini sebenarnya telah terlihat dari beberapa hal. Dalam level negara misalnya, adanya pencabutan Ketetapan MPR No II tahun 1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengalaman Pancasila (P-4) dan pembubaran Badan Pelaksanaan dan Pembinaan dan Pendidikan P-4.

Mari kita bumikan kembali Pancasila, kita selamatkan Pancasila dari segala bentuk rongrongan yang akan menghancurkan eksistensi bangsa ini ke depan.

*) Ketua Umum DPP Persatuan Wartawan Republik Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *