Hukum  

Diduga Sebelum Ditemukan Gantung Diri, Korban dan Pacarnya Ada di Kamar Kos

STRATEGINEWS.id, Kota Kupang – Satu persatu fakta baru mulai terungkap ke permukaan terkait kematian mahasiswa Universitas Citra Bangsa (UCB) Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur NTT, Yohana Fransiska Serwutun, yang ditemukan gantung diri di kamar kosnya oleh AB yang adalah pacarnya sendiri, pada Jumad, 29/11/2024.

Beragam bukti temuan keluarga di TKP, hingga kejanggalan di tubuh korban saat di periksa di RS. Bhayangkara Kupang, seperti lebam kebiruan di punggung dan telapak kaki kiri korban, sudah semestinya menjadi fakta yang tak terbantahkan dan seharushya menjadi petunjuk awal bagi penyidik untuk mengungkap misteri kematian yang penuh kejanggalan ini.

Belum lagi pengakuan Bibi pemilik kios (tetangga kos,red) sebagaimana tertuang di dalam catatan kronologis keluarga, yang menyebut sebelum korban ditemukan meninggal gantung diri di kamar kosnya, pacar korban, AB datang ke kiosnya mau membeli minyak yang pedis – pedis.

“Benar sebelum korban ditemukan gantung diri, pacar korban, AB datang ke kios mau beli minyak yang pedis – pedis. Namun saya menunjukan Balsem Geliga, tapi AB menjawab, tunggu saya tanya Vika dulu ( nama panggilan korban,red). Selanjutnya AB jalan menuju kos korban dan tidak kembali lagi. Lama – lama dulu baru saya dengar ada teriakan bahwa korban gantung diri di kamar kosnya”.ungkap Bibi kepada teman korban dan keluarga saat di konfirmasi.

Indikasi ini menurut keluarga, jika di kaitkan dengan bukti pengakuan teman – teman kos korban sebelum meninggal, termasuk keterangan pemilik kios, maka.kuat dugaan AB sudah berada di dalam kamar bersama korban sebelum ditemukan meninggal gantung diri.

“Jadi yang pertama kali mengetahui anak saya meninggal gantung diri di kamar kosnya adalah AB, yang menurut pengakuan teman korban, sering datang di kos anak saya hingga larut malam. Kami baru tahu kalau AB itu pacar korban setelah peristiwa kematian ini”. ungkap ayah korban Yosep Kia Lolon kepada media ini, Minggu (6/4/2025).

Yosep menegaskan, saat ini pihak keluarga telah menyiapkan semua bukti – bukti dan para saksi untuk segera membuat laporan polisi terkait kematian korban yang dinilai penuh kejanggalan ini.

” Sudah kami siapkan semuanya. Dan hari ini Jumat 11/4/2025 kami sudah layangkan pengaduan ke Polda NTT terkait sejumlah bukti yang di kesampingkan, mulai dari olah TKP, pemeriksaan tubuh korban, hingga tahap otopsi jenazah dan pengantaran sampel otopsi tanpa di ikuti keluarga ‘.ujarnya.

Dirinya menambahkan bahwa terkait hasil otopsi, pihak penyidik PPA Polresta Kupang, telah menghubunginya dan menyampaikan hasilnya sudah ada. (DA/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *