STRATEGINEWS.id, Medan — Seorang anggota TNI, Marsono (48), menjadi korban aksi pembegalan ketika melintas di Jalan Gatot Subroto, Medan, tak jauh dari Markas Kodam I/Bukit Barisan, Kamis (26/9/2024), saat korban mengendarai sepeda motor matic hendak mendatangi Mako Kodam I/BB.
Ketika itu, korban dipepet enam pelaku begal, langsung menendang dan mengancamnya dengan senjata tajam. Pelaku kemudian merampas sepeda motor korban.
“Korban ditendang pelaku sehingga terjatuh. Melihat pelaku menggunakan senjata tajam, korban menyelamatkan diri meninggalkan sepeda motornya,” kata Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat didampingi Kanit Reskrim, AKP Budiman Simanjuntak, Selasa (3/12/2024).
Polisi yang melakukan penyelidikan lalu menangkap pelaku bernama Arkan Satria Sitepu (20) alias Atok, Minggu (1/12/2024).
“Tiga pelaku lainnya sudah ditangkap. Total ada empat yang telah kami amankan,” katanya.
Bambang menerangkan, pihaknya masih memburu dua pelaku lainnya yang ikut merampok anggota TNI tersebut.
“Masih ada dua pelaku lain yang masih diburon,” jelasnya.
Dari tangan tersangka Arkan, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda CBR yang digunakan untuk merampok.
Terhadap para tersangka, polisi menjeratnya dengan Pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara, seperti dikutip dari medanbisnisdaily.com, Rabu (4/12/2024).
(KTS/rel)












