Energi  

Percepat Implementasi Pemanfaatan Energi Terbarukan, Pemprov Jambi Siap Pasang PLTS di Rumah Warga

Foto ilustrasi Atonergi

STRATEGINEWS.Id, Jambi – Untuk mempercepat implementasi energi terbarukan, Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral [ESDM] siap memasang pembangkit listrik tenaga surya atap pada rumah warga.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Energi Dinas ESDM Provinsi Jambi Pandu Hartadinata di Jambi, Kamis [28/9] dikutip dari Antara.

“ Kami berupaya menigkatkan akses energi ramah lingkungan bagi rumah tangga melalui program Bantuan Konsumsi Energi Terbarukan Dalam Rumah Tangga [BOENDA],” kata Pandu

Disampaikan Pandu, lokasi pemasangan PLTS ini berada di Kota Jambi, yang dianggap tepat sebagai lokasi percontohan karena paling mudah diakses. Setidaknya ada dua unit rumah warga yang terpilih.

Pandu mengungkapkan, program Boenda yang dijalankan pada 2023 ini bukan saja sekedar transisi energi, melainkan upaya peningkatan ekonomi masyarakat, rumah tangga dan UMKM.

Melalui program ini, kata dia, diharapkan menjadi pembuka agar dapat dijalankan program lain dengan skala lebih besar pada masa mendatang.

Pandu menyebut, PLTS Atap yang siap dipasang dua rumah tangga, pertama untuk kebutuhan rumah tangga pribadi dan kedua diberikan kepada rumah tangga produktif atau UMKM.

“ Program Boenda merupakan program yang dirancang untuk memberika Pembangkit Listrik Tenaga Surya [PLTS] Atap yang ditujukan bagi rumah tangga. Program ini terinntegrasi dengan peningkatan ekonomi masyarakat dan program pengentasan kemiskinan melalui pemanfaatan energi baru terbarukan,” terangnya.

Pandu menjelaskan, besarnya potensi energi surya di Jambi serta kemudahan dalam proses instalasi dan fleksibilitas kapasitas pemasangan menjadi landasan Dinas ESDM Jambi memafaatkan PLTS Atap sebagai bantuan terintegrasi untuk masyarakat.

Melalui bantuan ini diharapkan menjadi stimulan bagi pengentasan kemiskinan dan peningkatan perekonomian rumah tangga dan UMKM.

Selain itu, implementasi program Boenda juga diharapkan menjadi salah satu pendukung pencapaian target porsi energi baru terbarukan dalam bauran energi daerah sebagaimana termuat dalam Peraturan Daerah Provinsi Jambi Tahun 2019 Tentang Rencana Umum Energi Daerah [RUED] Tahu 2019-2050.

[Fis/red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *