STRATEGINEWS. Id. Landak Kalbar- Dalam upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, personel Polsek Mempawah Hulu melaksanakan sosialisasi penertiban penggunaan knalpot brong kepada para pelajar di SMA Negeri 1 Mempawah Hulu, Senin (20/1/2026).
Kegiatan sosialisasi dipimpin langsung oleh AIPTU Bambang bersama AIPDA A. Veno, AIPDA Rodiansyah, BRIPKA Albasit S, dan BRIPKA Hamdan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Mempawah Hulu, Bapak Heri.
Dalam penyampaiannya, personel Polsek Mempawah Hulu memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai larangan penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai dengan standar.
Knalpot brong dinilai dapat mengganggu ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta berpotensi melanggar aturan lalu lintas yang berlaku.
“Kami memberikan edukasi sejak dini kepada para pelajar agar tertib berlalu lintas. Knalpot brong bukan hanya berisik, tapi juga melanggar hukum dan bisa membahayakan pengguna jalan lain,” jelas AIPTU Bambang di hadapan siswa.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Mempawah Hulu IPDA Paskarianto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menekan pelanggaran lalu lintas di kalangan pelajar serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Mempawah Hulu.
Pihak sekolah menyambut baik kegiatan ini. Wakil Kepala Sekolah, Heri, mengatakan sosialisasi dari kepolisian sangat membantu pihak sekolah dalam mendisiplinkan siswa. “Kami berharap anak-anak lebih paham aturan dan tidak lagi memakai knalpot brong,” ujarnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para pelajar dapat lebih memahami pentingnya tertib berlalu lintas serta tidak menggunakan knalpot brong dalam berkendara, demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.
(Man)










