Strateginews.Id, Donggala – Tanggapi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) pemerintah daerah tahun anggaran 2025 terhadap kinerja Panitia khusus II DPRD, Sekertaris Fraksi Partai Nasdem DPRD Donggala, Mohamad Yasin, beri peringatan keras ke Dinas PUPR Donggala.
Laporan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian LKPJ Bupati Donggala tahun anggaran 2025, yang berlangsung di ruang sidang utama Kantor DPRD Donggala, Senin (6/04/2026).
Pada rapat yang di pimpin Wakil Ketua I, Kelvin Soputra dan Wakil Ketua II Asis Rauf DPRD Donggala dan dihadiri Wakil Bupati Donggala, Taufik M. Burhan, secara khorum dan terbuka untuk umum.
Fraksi Nasdem menilai, terkait realisasi beberapa OPD, misalnya presentasi capaian Dinas Pendidikan dan beberapa dinas lainnya, ada salah satu OPD yang belum optimal yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Donggala.
Yasin menegaskan, Pansus II harus cermat dan melihat langsung fakta-fakta program kegiatan dan kinerja Dinas PUPR Donggala di nilai capaian progres fisiknya perlu di pertanyakan terutama di wilayah Balaesang Tanjung.
“Kami soroti ada indikasi ketidak sesuaian anggaran dan kinerja yang kurang maksimal terutama dalam kegiatan pekerjaan proyek fisik, yang dikerjakan dinas PUPR di beberapa tempat tidak becus dan amburadul.” Tegas Yasin.
Yasin membeberkan, proyek ruas jalan penghubung Desa Kamonji-Ketong dengan anggaran Rp.2,9 miliar, kemudian ruas jalan penghubung Desa Palau dengan pagu anggaran Rp.1,4 miliar, serta ruas jalan penghubung Desa Kamonji-Rano seniali Rp.1,1 miliyar ternyata di kerja asal-asalan.
“Sesuai dengan RAB yang kami dapatkan, ketiga paket proyek jalan itu di saat pemerintah berlakukan efesiensi anggaran, celakanya hanya menghambur-hamburkan uang saja,” terang Yasin.
Di tegaskannya, tiga paket pekerjaan ini bukan hanya mencuri, tapi merampok uang rakyat. Dan ini sudah di sampaikan ke bagian keuangan untuk tidak mencairkan anggaran proyek tersebut.
“Tolong ya…jangan dicairkan ini pak, sebab fakta dilapangan pekerjaanya tidak becus dan hanya berpotensi merugikan keuangan negara,” bebernya dengan nada tinggi.
Lanjut kata Yasin, kegiatan proyek ruas Kamonji-Rano di ketahui di luncurkan di tahun 2025 lalu, akan tetapi baru di mulai kerja pada 16 Januari 2026. Ironisnya lagi, material yang di gunakan tidak sesuai spesifikasi atau material pilihan.
“Maka dari itu, saya menegaskan dinas terkait apakah BPK tidak pertanyakan hal tersebut? Dan anggaran tersebut apakah telah dicairkan? Sementara kontrak pekerjaannya berakhir di tanggal 24 Desember 2025,” Ujarnya.
Secara mendalam bila menilai pelaksanaan program pemerintah daerah tahun 2025 masih ada beberapa masalah dan jauh dari harapan yang maksimal, khususnya Dinas PUPR, tutup Yasin.
DAD












