Strateginews.Id, Donggala – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Donggala, Alex Liem, soroti ketimpangan antara lonjakan kunjungan wisatawan saat libur lebaran lalu yang mencapai 25.842 orang, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya sebesar Rp.45.440.000 yang di hasilkan.
Politisi PKS asal pantai barat itu menilai capaian tersebut tidak masuk kategori wajar jika dibandingkan dengan jumlah kunjungan.
“Kalau kita melihat angka wisatawan sebesar itu, sangat disayangkan jika capaian pendapatan hanya berkisar Rp.45 jutaan saja. Ini patut dipertanyakan,” tegas Alex.
Alex menyatakan, angka itu kemungkinan besar merupakan pendapatan yang tercatat di Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif (Disparbudekraf) Donggala, bukan keseluruhan perputaran ekonomi sektor pariwisata.
Menurutnya, dalam pembahasan anggaran sebelumnya, DPRD memang tidak menetapkan target PAD pariwisata terlalu tinggi. Berdasarkan pertimbangan capaian tahun sebelumnya dan berdampak terhadap struktur belanja daerah.
“Kalau target terlalu tinggi, itu akan berpengaruh pada belanja. Tapi dengan kondisi sekarang, ini tetap harus menjadi evaluasi serius bagi sektor pariwisata di Donggala,” Terang Alex.
Alex juga menegaskan, Komisi II DPRD akan segera menindaklanjuti persoalan ini melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra kerja yaitu Dinas Pariwisata Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Donggala.
“Jika memang terdapat ketidaksesuaian antara jumlah kunjungan dan pendapatan, maka patut diduga telah terjadi kebocoran,” Imbuhnya.
Alex akui, hingga triwulan pertama tahun anggaran 2026, Komisi II belum melakukan evaluasi mendalam karena masih menunggu waktu yang tepat sesuai rencana kerja. Meski begitu, informasi ini akan menjadi bahan penting dalam pembahasan selanjutnya, terutama jelang perubahan anggaran.
Terkait belum adanya regulasi kontribusi dari destinasi wisata yang dikelola desa dan kelompok sadar wisata (Pokdarwis), Alex mengatakan DPRD Donggala masih tunggu inisiatif pihak eksekutif.
“Kami di DPRD siap membahas jika ada pengajuan perda. Ini memang belum dibicarakan secara serius dengan pihak Pemerintah Kabupaten Donggala,” Terangnya.
Alex juga menyoroti penggunaan sistem retribusi manual di tengah tingginya mobilitas wisatawan. Di era sekarang ini, digitalisasi merupakan langkah maju agar mencegah potensi penyalahgunaan pendapatan.
“Kami sudah mendorong kepada Pemkab Donggala agar sistem manual ini diubah ke sistem digital. Demi mencegah potensi terjadinya penyalahgunaan keuangan dan untuk meminimalisir kebocoran,” Tegasnya.
Selain itu, Alex mengakui DPRD belum memiliki data pembanding antara kunjungan di destinasi milik Pemkab dan non-Pemkab. Kondisi ini dinilai menjadi kelemahan dalam fungsi pengawasan.
“Ini menjadi masukan penting bagi kami untuk melengkapi data, karena tanpa data yang utuh, pengawasan tidak bisa maksimal,” sebutnya.
Alex juga tidak menampik, tingginya minat wisatawan ke destinasi yang di kelola pihak swasta bisa menjadi indikator lemahnya daya saing destinasi milik pemerintah daerah.
“Ini akan menjadi bahan evaluasi untuk mendorong peningkatan kualitas sarpras dan daya saing destinasi milik Pemkab Donggala,” ujarnya.
Meski demikian, Alex menekankan pengawasan DPRD tetap berjalan sesuai mekanisme, melalui LKPJ kepala daerah dan laporan hasil pemeriksaan BPK, yang di tindaklanjuti dengan pembentukan panitia khusus (Pansus) hingga turun lapangan.
Di tegaskannya, ke depan Komisi II berkomitmen akan mendorong sektor pariwisata menjadi lebih kompetitif, inovatif, kreatif agar kontribusinya lebih signifikan terhadap PAD.
“Ini bukan hanya tugas Komisi II, tapi tugas DPRD dan Pemerintah Kabupaten Donggala. Kita ingin Donggala benar-benar menjadi daerah tujuan wisata yang mampu bersaing, bahkan ke tingkat internasional,” Tukasnya mengakhiri.
DAD












