Polres Landak Bekuk Residivis Curanmor dan Pembobolan Rumah

Oplus_131072

STRATEGINEWS. Id. Landak Kalbar- Seorang residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian handphone, dan pembobolan rumah akhirnya terhenti setelah berhasil dibekuk aparat kepolisian di wilayah Kabupaten Landak.

Pelaku berinisial M, yang diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat), diamankan jajaran Unit Jatanras Satreskrim Polres Landak yang diback up oleh Satreskrim Polsek Sengah Temila.

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan atas sejumlah laporan tindak pidana pencurian yang terjadi di beberapa lokasi.

Berawal dari Laporan Pencurian HP di Tempat Cucian Motor, kasus ini terungkap setelah adanya laporan tindak pidana pencurian yang menimpa dua korban, yakni Irpandi dan Adzidane Eka Saputra, di sebuah tempat pencucian motor sekaligus warung milik Irpandi, yang berlokasi di Dusun Tubang Raeng, RT 001/RW 001, Desa Tubang Raeng, Kecamatan Jelimpo, Kabupaten Landak.

Pelaku berhasil menggasak sejumlah barang berharga, termasuk 1 unit HP OPPO A12, 1 unit HP Infinix Note 40 Pro 5G, uang tunai Rp200.000, 1 buah helm merek J5, dan 1 unit HP Infinix Smart 9 milik korban lainnya. Akibat kejadian itu, kedua korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp7.400.000.

Polisi kemudian mengarah kepada pelaku berinisial M, yang ternyata tidak hanya diduga terlibat dalam kasus pencurian handphone tersebut, tetapi juga dalam aksi pembobolan rumah di wilayah lain.

Pelaku diketahui juga berkaitan dengan tindak pidana pencurian yang terjadi pada Sabtu, 21 Februari 2026, sekitar pukul 17.00 WIB, di Rumah Dinas BPP, Dusun Angkaman, RT 001/RW 000, Desa Senakin, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Kuswiyanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergi tim di lapangan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Pelaku ini merupakan residivis dan diduga telah beberapa kali melakukan aksi pencurian di wilayah hukum Polres Landak. Berkat penyelidikan intensif, pelaku berhasil kami amankan beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kriminal, terutama saat berada di tempat terbuka maupun saat meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati, tidak meninggalkan handphone, kendaraan, maupun barang berharga lainnya tanpa pengawasan. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat,” pesannya.

(Man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *