STRATEGINEWS.id, Medan — Personel Dit Samapta Polda Sumut yang diperbantukan ke Polres Pelabuhan Belawan menangkap FP, 22, yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis samurai di jalan besar, Desa Klumpang, Sabtu (28/2/2026) dinihari sekitar pukul 02.30 WIB.
Penangkapan terjadi saat personel melaksanakan patroli mengantisipasi gangguan kamtibmas berupa tawuran dan aksi geng motor di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, melalui Kapolsek Hamparan Perak, Kompol Ridwanto, menjelaskan, penangkapan bermula saat petugas melihat dua pemuda berboncengan sepeda motor sambil membawa sebilah senjata tajam.
“Pada saat patroli, personel Dit Samapta Polda Sumut melihat dua pemuda berboncengan sepeda motor dengan membawa sebilah sajam jenis samurai. Melihat hal tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran,” ujar Kompol Ridwanto dan menambahkan, saat hendak diringkus, kedua pemuda itu melakukan perlawanan.
“FP bersama rekannya melakukan perlawanan dengan mengayunkan samurai ke arah petugas. Namun berkat kesigapan personel, FP berhasil diamankan, sedangkan rekannya melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran,” jelasnya.
FP telah diamankan di Polsek Hamparan Perak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan patroli, khususnya pada jam-jam rawan, guna mencegah terjadinya tawuran maupun aksi geng motor yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, seperti dikutip dari metroonline.com, Sabtu (28/2/2026) sore.
(KTS/rel)












