STRATEGINEWS.id, Medan — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengatakan, ratusan ribu hektare hutan di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara disalahgunakan. Dia menyebut Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) tengah menyelidiki hal tersebut.
“Kami sampaikan pula bahwa data tata guna lahan tingkat provinsi baik di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, maupun Sumatra Barat,” kata Nusron pada Rapat Kerja dengan Komisi II, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).
Nusron mengatakan, ada sekitar 358 ribu hektare (ha) hutan di Aceh yang digunakan bukan untuk kepentingan seharusnya. Menurutnya, 884 ribu ha hutan di Sumatra Utara juga disalahgunakan.
“Sekalian kami sampaikan di sini, di kawasan Aceh ada sekitar 358 ribu ha hutan yang digunakan untuk tidak hutan. Di Sumut itu ada 884 ribu ha hutan yang digunakan untuk tidak lagi hutan. Kemudian di Sumbar 357 ha hutan yang digunakan untuk kawasan tidak hutan,” ucapnya.
Dia menyebutkan, ratusan hektare hutan yang disalahgunakan itu tengah diselidiki Satgas PKH. Menurutnya, banyak area hutan yang digunakan untuk kepentingan tambang.
“Ini yang oleh Satgas PKH sedang diselidiki dan dijadikan pemicu apakah poin-poin menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir di sana. Karena selain digunakan kebun, juga memang faktanya sudah terlalu banyak di tiga provinsi ini. Kawasan ini digunakan untuk kepentingan yang lain hutannya. Salah satunya terlalu banyak adanya izin IPPKH untuk kepentingan tambang dan kepentingan-kepentingan non-kehutanan yang lain,” ujar Nusron, seperti dikutip dari detikNews, Rabu (21/1/2026) pagi.
(KTS/rel)












